Minggu, 10 Mei 2009

Ringkasan Sifat Dzikir Nabi Shallallahu ‘alaiHi wa sallam Setelah Shalat Fardhu

assalamualaikum warohmatullahiwabarokatuh

menyinggung mas'alah hadist yg pertama di bawah, ana mau tanya :
dari guru ngaji saya {dahulu} bacaannya begini: allahumma antas salam wa
minkassalam fahayyina robbana bissalam wa'adkhilna jannata darossalam tabarokta
yaa dzal jalali wal ikhrom. apakah bacaan dr guru ngaji saya {dahulu} ini
sesuai ada dalil dan hadist nya.
terimakasih atas perhatiannya
wassalamualaikumwarohmatullahiwabarokatuh


Budi Aribowo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Pak Adi, semoga Bapak dan keluarga selalu dirahmati oleh Allah Ta'ala, semoga
artikel berikut dapat menjawab pertanyaan no. 1 dan no. 2

Ringkasan Sifat Dzikir Nabi Shallallahu ‘alaiHi wa sallam
Setelah Shalat Fardhu

Berikut adalah sebagian hadits �Ehadits shahih tentang sifat dzikir Nabi
ShallallaHu alaiHi wa sallam setelah selesai shalat fardhu :
Hadits Pertama
Dari Tsauban ra., ia berkata,

“Biasanya Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila telah selesai dari
shalatnya, beliau mengucapkan :

AstaghfirullaH (3 kali), kemudian beliau mengucapkan :

AllaHumma antas salaam wa minkas salaam tabaarakta yaa dzal jalaali wal
ikraam�Elt;/I> (HR. Muslim 2/94, Ahmad 5/5275, Abu Dawud no. 1513, An Nasa’i
no. 3/58, Ibnu Khuzaimah no. 737, Ad Darimi 1/311 dan Ibnu Majah no. 928)
Hadits Kedua
Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang bertasbih/mensucikan Allah di belakang setiap shalat wajib 33
kali, dan bertahmid/memuji Allah 33 kali, dan bertakbir/membersarkan Allah 33
kali, maka jumlahnya menjadi 99 kali. Kemudian ia menyempurnakan menjadi
seratus dengan mengucapkan :

Laa ilaHa illallaHu wahdaHu laa syariikalaHu laHul mulku wa laHul hamdu wa
Huwa ‘alaa kulli syai-in qadiir

Niscaya diampunkan kesalahan �Ekesalahannya meskipun seperti buih di
lautan�Elt;/SPAN> (HR. Muslim 2/98, Ahmad 2/371, Ibnu Khuzaimah no. 750 dan
Baihaqi 2/187)

Hadits Ketiga
Dari Abu Umamah ra., Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,

�Elt;I>Barangsiapa yang membaca ayat kursi dibelakang shalat wajib, niscaya
tidak ada yang menghalanginya dari masuk surga selain kematian�Elt;/I> (HR. An
Nasa’i, Ibnu Sunny no. 121 dan Ibnu Hibban, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh
Al Albani dalam Kitab Silsilatush Shahihah no. 972. Lihat juga Kitab Zadul
Ma’aad oleh Ibnul Qayyim 1/303-304 dengan ta’liq Syu’aib Arnauth dan Abdul
Qadir Arnauth)

Hadits Keempat
Dari Uqbah bin Amir ra., Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkanku, supaya aku
membaca Al Mu’awidzaat di belakang setiap shalat wajib�Elt;/SPAN> (HR, Ahmad
4/155, Abu Dawud no. 1523, An Nasa’I 3/58, Ibnu Hibban no. 2347, Hakim 1/253
dan Ibnu Khuzaimah no. 755, hadits ini dishahihkan oleh Imam Adz Dzahabi dan Al
Hakim)

Al Mu’awidzaat adalah membaca : Surat Al Ikhlas, Surat Al Falaq dan Surat An
Naas.

Adapun adab berdzikir yang sesuai dengan sunnah adalah sebagai berikut :

Pertama, dilakukan dengan suara lemah lembut/merendahkan suara, karena Allah
Ta’ala berfirman,

“Wadzkur rabbaka fii nafsika tadharru’aaw wa khiifataw wa duunal jahri minal
qauli bil ghuwwi wal ashaali wa laa takum minal ghaafiliin�Elt;/SPAN> yang
artinya “Dan sebutlah nama Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan
rasa takut dan dengan tidak mengeraskan suara di waktu pagi dan petang dan
janganlah kamu termasuk orang �Eorang yang lalai�Elt;/I> (QS Al A’raaf 205)

Kedua, hendaknya dilakukan sendirian atau tidak beramai �Eramai atau tidak
dipimpin oleh seseorang, karena jika dzikir secara beramai ramai atau dipimpin
oleh seseorang maka menyelisihi firman Allah Ta’ala di atas pada surat Al
A’raaf ayat 205 yaitu pada kalimat “dengan tidak mengeraskan suara�Elt;/I> .
[Bentuk Dzikir yang disukai Allah Ta’ala adalah yang sendirian dan di tempat
yang sepi. Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam
bersabda, “Tujuh orang yang dilindungi Allah dalam naunganNya pada hari tidak
ada naumgan selain naunganNya yaitu : Imam (pemimpin) yang adil�Ean seseorang
yang berdzikir kepada Allah di tempat yang sunyi lalu matanya mencucurkan (air
mata)�Elt;/I> (HR Bukhari)]

Ketiga, jika menghitung bacaan dzikir maka hendaknya menggunakan jari �Ejari
tangan kanan sebagaimana hadits berikut :

Abdullah bin Amr ra berkata, �Elt;I>Ra-aytu rasulullahi ya’qidut tasbiiha bi
yamiinihi�Elt;/I> yang artinya “Aku melihat Rasulullah menghitung bacaan tasbih
(dengan jari �Ejari) tangan kanannya�Elt;/I> (HR. Abu Dawud no. 1502, At
Tirmidzi no. 3486, Al Hakim I/547 dan Baihaqi II/253, hadits ini dishahihkan
oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Shahiih At Tirmidzi III/146 dan Shahiih Abu
Dawud I/280)

Maraji�Elt;/FONT>
Al Masaa-il Jilid 1, Abdul Hakim bin Amir Abdat, Darus Sunnah, Jakarta, Cetakan
Kelima, 2005.
Dzikir Pagi Petang, Yazid Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Asy Syafi’i, Cetakan
Pertama, Desember 2004.

Tulisan ringkas ini kupersembahkan untuk seluruh kaum muslimin.
Semoga Bermanfaat

Keutamaan Dzikir

Pengantar


Tidak diragukan lagi bahwa amalan lisan yang paling baik adalah memperbanyak dzikir kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, bertasbih, bertahmid kepada-Nya, membaca kitab-Nya, Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wa sallam, serta memperbanyak doa dan permohonan kepada Allah Ta'ala dalam segala kebutuhan hidup beragama maupun urusan keduaniaan. Memohon ampunan dengan penuh harap disertai keimanan yang benar, ikhlas, dan tulus. Dan hendaknya bagi siapa saja yang berdzikir dan berdo'a agar selalu berusaha menghadirkan hatinya untuk mengingat keagungan dankekuasan Allah Azza wa Jalla, sehingga hanya dia yang berhak diibadahi.


Banyak sekali ayat-ayat Al Qur'an dan hadits-hadits Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa sallam yang mengungkapkan berbagai keutamaan dzikir dan doa, kami nukilkan beberapa disini dari kitab Al Adzkar karya Imam Nawawi Rahimahullah.

Dalil-dalil Tentang Keutamaan Dzikir.
Allah Ta'ala berfirman (artinya) : "Dan sesungguhnya dzikir pada Allah itu lebih besar.”
(QS. Al Ankabut: 45)


Artinya, dzikir hamba kepada Allah itu lebih besar dari segala sesuatu dan lebih utama dari ibadah selainnya.


"Karena itu ingatlah kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.”
(QS. Al Baqarah: 152)


"Mereka para Malaikat senantiasa bertasbih pada malam dan siang hari, tanpa merasa lelah maupun bosan.”
(QS. Al Anbiya': 20)


Sedang dalam hadits Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa sallam disebutkan dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda:


"Ada dua kalimat yang sangat ringan diucapkan oleh lisan, sangat disukai oleh Ar Rahman (Allah) dan sangat berat dalam timbangannya, yaitu: "Subhanallah wa bihamdih, subhanallahil azhiim" (Maha Suci Allah Yang Maha Agung)." (HR. Bukhari dan Muslim)


Dan dari Samurah bin Jundub Radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda (artinya) :


"Ucapan-ucapan yang paling disukai Allah ada empat: "Subhanallah walhamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar". Tidak menjadi masalah dengan ucapan yang mana kamu memulainya." (HR. Muslim)


Dari dua hadits diatas, nampak jelas bagi kita bahwa meskipun bacaan dzikir-dzikir tersebut terasa ringan dibaca, namun disisi Allah ternyata amat berat timbangan pahalanya. Sehingga amat dianjurkan bagi kita untuk membiasakan diri mengucapkan dzikir, seperti tasbih, tahmid, tahlil, takbir, doa, dan istighfar pada setiap waktu, terutama pada pagi dan petang serta setelah shalat fardhu. Karena Nabi sendiri tidak pernah kering lidahnya untuk berdzikir kepada Allah. Aisyah Radhiallahu'anha menyebutkan:

“Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam selalu berdzikir kepada Alah setiap saat." (HR. Muslim)

Dari Abu Malik Al Asy'ary Rahiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda (artinya) :

"Menjaga kesucian (wudhu) itu separuh dari (pahala) iman, Alhamdulillah itu (pahalanya) memenuhi timbangan, dan Subhanallah wal hamdulillah keduanya bias memenuhi apa-apa yang ada diantara langit dan bumi." (HR. Muslim)


Hadits ini menunjukkan betapa besar pahala serta keutamaan dzikir diatas, meskipun terasa ringan untuk diucapkan. Diriwayatkan dalam shahih Bukhari dan Muslim, dari Abu Ayub Al Anshari Radhiallahu 'anhu, dari Nabi Shalallahu 'Alihi Wa sallam bersabda (artinya) :


"Barangsiapa mengucapkan 'Laa ilaaha ilallah wahdahu laa syariikalah lahul mulku walahul hamdu wahuwa 'ala kulli syai'in qadir' (Tiada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, Milik-Nya semua kerajaan dan segala pujian dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu) sebanyak 10 kali. Maka dia seolah-olah telah membebaskan empat budak dari anak (keturunan) Ismail alaihis salam."


"Seorang Arab Badui (A'rabi) dating kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam seraya berkata: "Ajarilah aku ucapan yang akan selalu akan kuucapkan", Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam menjawab: "Katakanlah: "La ilaha illallah wahdahu laa syariika lahu, Allahu Akbar Kabira, wal hamdulillahi katsira, wa subhanallahi rabbil 'alamin, laa haula walaa quwwata illa billah al-aziz al-hakim. (tiada Ilah yang benar untuk disembah kecuali Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya, Al1lah Maha Besar dengan kebesaran-Nya, Segala puji bagi Allah dengan sebanyak-banyak pujian . Maha Suci Allah, Penguasa semesta alam. Tiada daya dan kekuatan kecuali dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana). Lalu orang itu berkata: "Itu semua ditujukan kepada Tuhanku, mana yang ditujukan umtuk diriku?" Beliau menjawab: "Katakanlah: "Allahummaghfirli warhamni wahdini warzuqni (Ya Allah ampunilah aku, berilah aku rahmat, berilah aku petunjuk, dan beri aku rizki)." (HR. Muslim)


Hadits ini juga menjadi dalil bagi disunnahkannya tawassul (menjadikan perantara) dalam berdoa kepada Allah dengan dzikir-dzikir yang masyru' (disyariatkan) seperti diatas. Banyak sudah nash-nash yang menyebutkan tentang keutamaan orang yang suka berdzikir. Bahkan dikatakan oleh Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bahwa mereka itu merupakan orang-orang yang istimewa. Beliau bersabda:


"Telah mendahului orang-orang yang istimewa." Para shahabat bertanya: "Siapakah orang yang istimewa itu wahai rasulullah?" Beliau menjawab: "Orang-orang istimewa adalah laki-laki dan perempuan yang selalu berdzikir kepada Allah."
(HR. Muslim)


Sehingga wajar saja apabila Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam menyatakan bahwa:


"Perumpamaan orang yang suka berdzikir kepada Tuhannya (Allah) dengan yang tidak berdzikir, seperti orang yang hidup dengan orang yang mati." (Yakni "mati" hatinya. -red)
(HR. Bukhari)

Wallahu a'lam.

Minggu, 26 April 2009

Islam itu bukan (sekedar) Ritual dan Simbol

Memprihatinkan bila melihat kondisi umat islam sekarang. Semuanya bisa dilihat dari berbagai sisi. Di kota, islam nyaris tak berkumandang. Di desa, islam nyaris disesatkan. Di kalangan tua, islam mulai ditinggalkan. Di kalangan muda, islam nyaris tak dikenal. Di negara kita, islam selalu dipusingkan. Di pergaulan internasional, islam selalu disudutkan. Tanya kenapa?

Jawabannya mudah saja. Islam rapuh akan kepribadian umatnya. Coba intorpekasi diri kita masing-masing. Apakah kita sudah kaffah (menyeluruh) dalam berislam? Apakah akhlak kita sudah baik? Apakah interaksi kita dengan Al Qur’an cukup intens? Bukankah bangunan yang kuat, dibangun oleh detail yang mengagumkan?

Permasalahan yang ada berbeda beda bila kita tilik sudutnya. Lain padang lain ilalang. Namun, semuanya itu berakar dari satu permasalahan saja: pemahaman yang haq akan islam. Semakin parahnya kerusakan/kemaksiatan, mengindikasikan semakin jauhnya pemahaman yang benar akan islam. Sebaliknya, pemahaman yang benar akan membawa kepada kesempurnaan dalam berislam. Agama yang benar.

Kata agama dalam bahasa inggris disebut religion sebenarnya bermakna sangat berbeda dengan makna kata beragama dalam keseharian kita. Kata religion didefenisikan sebagai sebuah kepercayaan buta yang diikuti oleh rangkaian ritual keagamaan. Jauh berbeda dengan devenisi berislam bukan?

Rasanya akan menggurui pembaca bila saya mengajarkan apa itu islam. Namun, perlu ditekankan islam merupakan bagian penting kehidupan manusia yang menyatu dalam keseharian, jika manusia itu ingin bahagia dunia dan akhirat. Segala yang dilakukan di dunia ini bagi seorang muslim, berorientasi kepada kehidupan yang abadi. Setiap detik dan gerak seorang muslim senantiasa diliputi oleh tuntunan agama, Mulai dari bangun tidur di pagi hari, hingga tidur lagi di malam hari. Dari hal-hal yang sederhana hingga permasalahan yang kompleks. Semuanya dituntun dalam Al Qur’an dan dipraktekkan langsung oleh Rasul Allah, Muhammad salallahu alaihi wassalam.

Mungkin orang menganggap disitulah letak sulitnya islam. Dikit-dikit diatur. (Semoga yang masih berpikir seperti itu dihidayahi oleh Allah). Ups, jangan salah. Justru disanalah letak indahnya islam. Disanalah kita tahu bahwa Maha Penyayangnya Allah kepada hambanya. Allahlah yang Paling Tahu tentang manusia dan kebutuhannya. Sudah banyak penelitian yang mengkaji manfaat-manfaat ibadah islam, seperti sholat, puasa, zakat. Semuanya tidak mungkin dibahas satu –persatu dalam tulisan ini.

Intinya, segala kebaikan dan ibadah yang kita lakukan pada hakikatnya akan kembali lagi kepada pribadi yang menjalankan itu sebagai kebaikan atasnya. Sebaliknya, orang yang berbuat maksiat/ dosa, maka dosanya itu yang menghinakannya. Kami tiada menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri (QS. An Nahl[16]: 118)

Gejala religion mulai merambah kepada umat saat ini. Tidak di kota, di desa, kaum muda dan tua juga mulai ogah-ogahan mengenal islam secara benar. Termasuk juga di kalangan para aktivis dakwah, baik para ustadz maupun ikhwan/akhwat kampus -walau jumlahnya relatif lebih sedikit-. Namun, wabah pertopengan dalam beragama benar-benar dalam kondisi yang gawat, merambah semua kalangan. Sehingga saat sekarang, kita sulit sekali menemukan sosok yang benar-benar paham akan islam.

Secara kasat mata, mungkin kita bisa sedikit berbahagia akan mulai bangkitnya gerakan dakwah islam. Namun, masalah ini tidak bisa diabaikan. Apalagi bagi seorang pendakwah. Islam bukan hitamnya kening; islam bukan seberapa panjangnya jenggot; islam bukan tingginya mengangkat celana hingga betis; islam bukan kerasnya berzikir; islam bukan rajinnya tilawah; islam bukan rapihnya memakai peci dan koko; islam tidak mengatur bacaan tajwid dan irama saja; islam bukan seberapa panjangnya jilbab dan menunduk ketika berjalan; aktivis dakwah bukan sosok yang berbahasa arab denagan buta, selalu berucap afwan dan syukron, sedangkan tasfir Al Quran tidak tahu. Semuanya itu adalah kewajiban, sunnah serta icon agama islam yang tidak perlu diriyakan. Wajib ditegakkan, bukan dibanggakan. Ibadah juga bukan pelepas hutang, menggugurkan kewajiban.

Di pedesaan -walau tidak semuanya- islam benar-benar dijadikan proses ritual saja. Tidak heran jika masih banyak tindakan syirik. Penduduk ogah-ogahan bila diajak ke masjid. Yang hanya tersisa hanya penghormatan bagi mereka yang ‘agak’ alim beragama. Ibadah dianggap hanya suatu kebajikan semata. Keshalehan dianggap pangkat. Ustadz adalah orang yang ahli ibadah. Walau dihargai, namun menjadi imam/ustadz di kampung sangatlah berat. Kadang kita prihatin, ketika tidak ada jamaah datang ke masjidnya. Dan Ia pun dimarahi karena bacaan yang terlalu panjang dan lama. Lebih parah lagi, para ustadz ini pun masih bingung apa itu islam. Islam adalah agama nenek moyang kami, katanya. Na’udzubillah.

Agaknya perkotaan mempunyai ghiroh yang lebih baik daripada pedesaan. Kesadaran dalam beragama - bukan religion- memang teruji dan terlatih oleh kuatnya fitnah dunia di kota. Walau umatnya sedikit, namun berkualitas. Berbeda dengan di desa zaman sekarang, walau umatnya banyak tapi hanya sebatas kuantitas. Kelemahan di kota terletak pada kurang sumberdaya ustadz; godaan dunia; dan banyaknya paham-paham sesat yang mengatasnamakan islam seperti ahmadyah, JIL (Jaringan Islam Lieur) dan sekularisme.

Para Syeikh dan Ulama memang kadang sulit ditemukan di kota. Kalaupun ada, sebagian besar belum bisa dijadikan uswah dalam beragama. Kadangkala ustadz diidentikkan dengan profesi belaka. Ustadz dianggap profesi, bukan pendakwah. Na’udzubillahimindzalik.

Marilah kita selalu bertafakkur. Mempelajari kembali apa itu islam. Mengapa kita harus berislam. Jangan-jangan selama ini kita hanya berbuat sia-sia. Kita menjalankan syariat dengan buta. Beribadah karena riya’. Kita tidak merasakan nikmatnya bermunajat kepada Allah. Kita suka melakukan bid’ah dan meninggalkan sunnah. Mungkin islamnya kita hanya karena memang orangtua dan nenek moyang kita orang islam sejak dulu?

Rahasia Besar Shalat Tahajjud

Sholat Tahajjud ternyata tak hanya membuat seseorang yang melakukannya mendapatkan tempat (maqam) terpuji di sisi Allah (Qs Al-Isra:79) tapi juga sangat penting bagi dunia kedokteran. Menurut hasil penelitian Mohammad Sholeh, dosen IAIN Surabaya, salah satu shalat sunah itu bisa membebaskan seseorang dari serangan infeksi dan penyakit kanker.

Tidak percaya?

“Cobalah Anda rajin-rajin sholat tahajjud. Jika anda melakukannya secara rutin, benar, khusuk, dan ikhlas, anda akan terbebas dari infeksi dan kanker.” Ucap Sholeh. Ayah dua anak itu bukan ‘tukang obat’ jalanan. Dia melontarkan pernyataanya itu dalam desertasinya yang berjudul ‘Pengaruh Sholat tahajjud terhadap peningkatan Perubahan Response ketahanan Tubuh Imonologik: Suatu Pendekatan Psiko-neuroimunologi”

Dengan desertasi itu, Sholeh berhasil meraih gelar doktor dalam bidang ilmu kedokteran pada Program Pasca Sarjana Universitas Surabaya, yang dipertahankannya Selasa pekan lalu. Selama ini, menurut Sholeh, tahajjud dinilai hanya merupakan ibadah shalat tambahan atau sholat sunah.

Padahal jika dilakukan secara kontinu, tepat gerakannya, khusuk dan ikhlas, secara medis sholat itu menumbuhkan respons ketahanan tubuh (imonologi) khususnya pada imonoglobin M, G, A dan limfosit-nya yang berupa persepsi dan motivasi positif, serta dapat mengefektifkan kemampuan individu untuk menanggulangi masalah yang dihadapi (coping).

Sholat tahajjud yang dimaksudkan Sholeh bukan sekedar menggugurkan status sholat yang muakkadah (sunah mendekati wajib). Ia menitikberatkan pada sisi rutinitas sholat, ketepatan gerakan, kekhusukan, dan keikhlasan.

Selama ini, kata dia, ulama melihat masalah ikhlas ini sebagai persoalan mental psikis. Namun sebetulnya soal ini dapat dibuktikan dengan teknologi kedokteran. Ikhlas yang selama ini dipandang sebagai misteri, dapat dibuktikan secara kuantitatif melalui sekresi hormon kortisol.

Parameternya, lanjut Sholeh, bisa diukur dengan kondisi tubuh. Pada kondisi normal, jumlah hormon kortisol pada pagi hari normalnya antara 38-690 nmol/liter. Sedang pada malam hari-atau setelah pukul 24:00 normalnya antara 69-345 nmol/liter. “Kalau jumlah hormon kortisolnya normal, bisa diindikasikan orang itu tidak ikhlas karena tertekan.

Begitu sebaliknya. Ujarnya seraya menegaskan temuannya ini yang membantah paradigma lama yang menganggap ajaran agama Islam semata-mata dogma atau doktrin.

Sholeh mendasarkan temuannya itu melalui satu penelitian terhadap 41 responden sissa SMU Luqman Hakim Pondok Pesantren Hidayatullah, Surabaya. Dari 41 siswa itu, hanya 23 yang sanggup bertahan menjalankan sholat tahajjud selama sebulan penuh. Setelah diuji lagi, tinggal 19 siswa yang bertahan sholat tahjjud selama dua bulan. Sholat dimulai pukul 02-00-3:30 sebanyak 11* rakaat, masing masing dua rakaat empat kali salam plus tiga rakaat. Selanjutnya, hormon kortisol mereka diukur di tiga laboratorium di Surabaya (paramita, Prodia dan Klinika).

Hasilnya, ditemukan bahwa kondisi tubuh seseorang yang rajin bertahajjud secara ikhlas berbeda jauh dengan orang yang tidak melakukan tahajjud. Mereka yang rajin dan ikhlas bertahajud memiliki ketahanan tubuh dan kemampuan individual untuk menaggulangi masalah-masalah yang dihadapi dengan stabil. Jadi, sholat tahajjud selain bernilai ibadah, juga sekaligus sarat dengan muatan psikologis yang dapat mempengaruhi kontrol kognisi.

Dengan cara memperbaiki persepsi dan motivasi positif dan coping yang efektif, emosi yang positif dapat menghindarkan seseorang dari stress. Nah, menurut Sholeh, orang stress itu biasanya rentan sekali terhadap penyakit kanker dan infeksi. Dengan sholat tahajjud yang dilakukan secara rutin dan disertai perasaan ikhlas serta tidak terpaksa, seseorang akan memiliki respons imun yang baik, yang kemungkinan besar akan terhindar dari penyakit infeksi dan kanker. Dan, berdasarkan hitungan tekhnik medis menunjukan, sholat tahajjud yang dilakukan seperti itu membuat orang mempunyai ketahanan tubuh yang baik.

Sebuah bukti bahwa keterbatasan otak manusia tidak mampu mengetahui semua rahasia atas rahmat, nikmat, anugrah yang diberikan oleh Allah kepadanya. Haruskah kita menunggu untuk bisa masuk ke akal kita???

Seorang Doktor di Amerika telah memeluk Islam karena beberapa keajaiban yang di temuinya di dalam penyelidikannya. Ia amat kagum dengan penemuan tersebut sehingga tidak dapat diterima oleh akal fikiran. Dia adalah seorang Doktor Neurologi. Setelah memeluk Islam dia amat yakin pengobatan secara Islam dan oleh sebab itu ia telah membuka sebuah klinik yang bernama “Pengobatan Melalui Al Qur’an” Kajian pengobatan melalui Al-Quran menggunakan obat-obatan yang digunakan seperti yang terdapat didalam Al-Quran.

Di antara berpuasa, madu, biji hitam (Jadam) dan sebagainya. Ketika ditanya bagaimana dia tertarik untuk memeluk Islam maka Doktor tersebut memberitahu bahwa sewaktu kajian saraf yang dilakukan, terdapat beberapa urat saraf di dalam otak manusia ini tidak dimasuki oleh darah. Padahal setiap inci otak manusia memerlukan darah yang cukup untuk berfungsi secara yang lebih normal. Setelah membuat kajian yang memakan waktu akhirnya dia menemukan bahwa darah tidak akan memasuki urat saraf di dalam otak tersebut melainkan ketika seseorang tersebut bersembahyang yaitu ketika sujud. Urat tersebut memerlukan darah untuk eberapa saat tertentu saja. Ini artinya darah akan memasuki bagian urat tersebut mengikut kadar sembahyang 5 waktu yang di wajibkan oleh Islam. Begitulah keagungan ciptaan Allah. Jadi barang siapa yang tidak menunaikan sembahyang maka otak tidak dapat menerima darah yang secukupnya untuk berfungsi secara normal. Oleh karena itu kejadian manusia ini sebenarnya adalah untuk menganut agama Islam “sepenuhnya” karena sifat fitrah kejadiannya memang telah dikaitkan oleh Allah dengan agamanya yang indah ini.

Kesimpulannya : Makhluk Allah yang bergelar manusia yang tidak bersembahyang apalagi bukan yang beragama Islam walaupun akal mereka berfungsi secara normal tetapi sebenarnya di dalam sesuatu keadaan mereka akan hilang pertimbangan di dalam membuat keputusan secara normal. Justru itu tidak heranlah manusia ini kadang-kadang tidak segan-segan untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan fitrah kejadiannya walaupun akal mereka mengetahui perkara yang akan dilakukan tersebut adalah tidak sesuai dengan kehendak mereka karena otak tidak bisa untuk mempertimbangkan secara lebih normal. Maka tidak heranlah timbul bermacam-macam gejala-gejala sosial Masyarakat saat ini.

Jumat, 24 April 2009

istem Nilai Tukar Uang dalam Islam

Sistem Nilai Tukar Uang dalam Islam Cetak E-mail
Ditulis oleh Untung Kasirin*

Sejarah mencatat, dalam sistem moneter Internasional pernah dikenal tiga macam sistem nilai tukar mata uang (kurs valas). Tiga sistem tersebut adalah Fixed Exchange Rate System, Floating Exchange Rate System dan Pegged Exchange Rate System.

Era fixed exchange rate system ditandai dengan berlakunya Bretton Woods System sejak 1 Maret 1947. Sistem ini menuntut agar nilai suatu mata uang dikaitkan atau convertible terhadap emas atau gold exchange standard. Pada waktu itu, mata uang dolar AS menjadi acuan (numeraire), di mana semua mata uang yang terikat dengan sistem ini dikaitkan dengan USD. Untuk mencipta uang senilai $35, Federal Reserve Bank (Bank Sentral Amerika) harus mem-backup dengan emas senilai 1 ounce atau 28,3496 gram. Dengan demikian, nilai mata uang secara tidak langsung dikaitkan dengan emas melalui USD.
Namun ternyata, The Fed tergiur mencipta dollar melebihi kapasitas emas yang dimiliki. Akibatnya, terjadi krisis kepercayaan masyarakat dunia terhadap dolar AS. Hal tersebut ditandai dengan peristiwa penukaran dollar secara besar-besaran oleh negara-negara Eropa. Adalah Perancis, pada masa pemerintahan Charles de Gaule, negara yang pertama kali menentang hegemoni dollar dengan menukaran sejumlah 150 juta dollar AS dengan emas. Tindakan Perancis ini kemudian diikuti oleh Spanyol yang menarik sejumlah 60 juta dollar AS dengan emas. Praktis, cadangan emas di Fort Knox berkurang secara drastis. Ujungnya, secara sepihak, Amerika membatalkan Bretton Woods System melalui Dekrit Presiden Nixon pada tanggal 15 Agustus 1971, yang isinya antara lain, USD tidak lagi dijamin dengan emas. ‘Istimewanya’, dollar tetap menjadi mata uang internasional untuk cadangan devisa negara-negara di dunia. Pada titik ini, berlakulah sistem baru yang disebut dengan floating exchange rate.
Floating exchange rate atau sistem kurs mengambang adalah sistem yang ditetapkan melaui mekanisme kekuatan permintaan dan penawaran di bursa valas dan sama sekali tidak dijamin logam mulia. Pemerintah melalui Bank Sentral bebas menerbitkan sejumlah berapapun uang. Hal inilah yang menyebabkan nilai mata uang cenderung terdepresiasi, baik terhadap mata uang kuat (hard currency) maupun terhadap harga barang. Kondisi ini kemudian diperparah oleh aksi spekulan yang mengakibatkan nilai mata uang berfluktuasi secara bebas. Meski bisa dikendalikan melalui intervensi—yang dikenal dengan managed floating, otoritas pemerintah suatu negara cenderung menghindari hal ini karena membutuhkan sumber daya yang sangat besar yang berupa cadangan devisa. Berakhirnya fixed exchange rate dan bermulanya floating exchange rate, konon ditengarai sebagai awal dari berbagai rangkaian kesulitan moneter yang dikenal dengan “krisis moneter internasional” (Hamdy Hady, 2001).
Sistem yang ketiga, pegged exchange rate ditetapkan dengan jalan mengaitkan mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain atau sejumlah mata uang tertentu yang biasanya merupakan mata uang kuat (hard currency). Sistem ini pernah dijalankan antara lain oleh negara-negara Afrika serta Eropa. Secara hakikat, sistem ini tak jauh beda dengan floating exchange rate system. Hal ini dikarenakan mekanisme hard currency sebagai mata uang yang dipagu (pegged) masih ditentukan melalui kekuatan supply dan demand pada bursa valas dalam hal mata uang yang dijadikan sebagai acuan.

Sistem Moneter Islam
Pertanyaannya, dari ketiga sistem moneter di atas, manakah yang sesuai dengan konsep ekonomi Islam? Beberapa argumen muncul. Yang paling dianggap benar, namun sering dianggap radikal bahkan oleh pengusung ekonomi Islam sendiri adalah kembali menggunakan mata uang fisik dinar dan dirham (full bodied money). Yang moderat mengusulkan supaya mata uang sekarang agar di-backup dengan emas sebagaimana Bretton Woods. Sedangkan yang paling lunak adalah sebagaimana seperti adanya sekarang, hanya bagaimana pemerintah mengatur supaya tidak ada lagi unsur maghrib (masyir ‘spekulasi’, gharar ‘penipuan’ dan riba) dalam sistem moneter yang berlaku. Dari ketiga usulan itu, penulis dengan tegas menolak yang disebutkan terakhir berdasarkan kenyataan bahwa sistem moneter yang ada sekarang memungkinkan pihak yang mengejar keuntungan pribadi melakukan aksi maghrib tersebut. Terbukti, betapapun pemerintah menghimbau para spekulan, aksi spekulasi di bursa valas masih tetap gencar.
Adapun alternatif yang pertama, saat ini akan (masih) sulit diwujudkan. Kesulitan ini terutama karena dinar dan dirham—meski sebenarnya merupakan mata uang dari luar Islam yaitu Romawi dan Persia—telah dicitrakan sebagai mata uang Islam. Menurut penulis, seandainya negara-negara Islam mengusulkan kepada dunia untuk menggunakan dinar dirham, akan banyak penolakan terutama Barat yang phobia terhadap Islam.
Dengan begitu, peluang terbesar ada pada usulan moderat, yaitu agar mata uang-mata uang sekarang kembali di-backup dengan emas—tentu dengan beberapa penyempurnaan dari system sebelumnya (Bretton Woods). System inilah yang oleh kalangan barat ingin kembali digulirkan yang dikenal dengan istilah Bretton Woods II. Usulan ini bahkan didukung oleh nama-nama besar seperti Joseph E. stiglitz (Ekonom Peraih Nobel dari Amerika), Gordon Brown (PM Inggris) hingga Nicholas Sarkozy (Presiden Perancis).

Keunggulan Gold Exchange Standard
Ada beberapa alasan mengapa mesti kembali pada gold exchange standard daripada sistem nilai tukar yang lain. Pertama, jumlah uang yang beredar di masyarakat bisa terkendali dengan baik dan tidak merajalela sebagaimana sekarang. Kondisi ini pada gilirannya akan mempertahankan kestabilan nilai tukar mata uang yang merupakan kondisi yang kondusif bagi perekonomian.
Kedua, dengan menggunakan gold exchange standard, perekonomian suatu Negara secara otomatis bisa melakukan mekanisme penyesuaian (adjustment) posisi BOP (Balance of Payment), yakni kembalinya posisi neraca pembayaran pada kondisi equilibrium bahkan surplus. Mekanisme ini sebagaimana dijelaskan oleh David Hume yang dikenal dengan “price specie flow mechanism” sebagai berikut. Ketika suatu negara mengalami defisit BOP, persediaan emas turun karena lari ke luar negeri. Larinya emas ke luar negeri berakibat turunnya money supply domestik yang disertai dengan turunnya harga-harga barang. Akibatnya, harga barang dalam negeri menjadi kompetitif yang pada gilirannya akan kembali meningkatkan ekspor pada kondisi semula atau bahkan lebih besar.
Ketiga, keuntungan mengunakan gold exchange standard adalah bahwa emas secara instrinsik menjaga nilainya dari fluktuasi bebas sebagaimana mata uang kertas. Untuk melakukan transaksi perdagagan, gold standard tidak memerlukan hedging yang pada hakikatnya merupakan barrier bagi perdagangan.

Beberapa Catatan
Di depan telah disinggung bahwa perlu adanya upaya penyempurnaan dari system Bretton Woods jika nantinya Bretton Woods II ingin kembali diwujudkan. Pertama, mata uang yang dipakai sebagai standar (numeraire) bukanlah mata uang negara atau kelompok negara tertentu karena cenderung terjadi hegemoni dari negara yang mata uangnya dijadikan sebagai standard tersebut sebagaimana kasus USD. Mata uang numeraire adalah mata uang independen yang diakui secara internasional.
Kedua, harus ada kontrol ketat bahwa untuk menciptakan mata uang standar tersebut harus tersedia emas yang memadai yang disimpan pada otoritas keuangan internasional. Selain itu, otoritas moneter internasional tersebut harus merupakan representasi seluruh negara di dunia, bukan corong kelompok kekuatan tertentu.

Referensi
Eramuslim Digest, Islamic Thematic Handbook, edisi koleksi 8.
Dr. Hamdy Hady, Ekonomi Internasional: Teori dan Kebijakan Keuangan Internasional. Penerbit: Galia Utama (2001).
Luthfi Hamidi, Gold Dinar. Penerbit: Senayan Publishing Jakarta (2006).

*Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Jakarta

Menjawab Keraguan akan Ekonomi Syariah

Menjawab Keraguan akan Ekonomi Syariah Cetak E-mail
Ditulis oleh Untung Kasirin*

Semakin hari, kondisi bangsa ini semakin memprihatinkan. Hampir setiap tahun penduduk Indonesia senantiasa dihadapkan dengan berbagai permasalahan baik yang sifatnya force majeur maupun yang disebabkan ulah manusia sendiri seperti musibah gempa bumi, kebakaran-kebakaran yang sering terjadi hingga banjir yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia pada umumnya dan ibu kota pada khususnya. Tidak cukup dengan itu, masyarakat juga masih harus berhadapan dengan masalah kenaikan harga-harga kebutuhan pokok hingga kelangkaan bahan bakar minyak terutama minyak tanah yang semakin melengkapi penderitaan masyarakat.

Melihat permasalahan yang begitu complicated seperti di atas, penulis sangat yakin, dengan hanya mengandalkan peran pemerintah saja tidak akan bisa mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. Untuk keluar dari jerat permasalahan ini, seluruh komponen bangsa, yaitu pemerintah dan rakyat harus bekerja sama dan saling memercayai satu sama lain.

Namun di sisi lain, pemerintah tampaknya belum cukup serius menjalin kerja sama dengan masyarakat terutama umat Islam dalam masalah perekonomian. Padahal, masyarakat muslim adalah mayoritas di negeri ini dan mencatat sejarah yang mengagumkan sekaligus mengharukan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Tercatat dalam sejarah bahwa para pemuka umat Islam-lah yang sering memicu perlawanan terhadap pemerintahan kolonial. Dalam hal pertumbuhan dan perkembangan Ekonomi Syariah dunia yang begitu pesat, aplikasi Ekonomi Syariah dalam konteks ke-Indonesia-an justru acap kali mengahadapi ganjalan yang berasal dari bangsa sendiri.

Penentangan Rancangan Undan-Undang SBSN (Sukuk) dan Perbankan Syariah oleh salah satu fraksi di DPR, misalnya. Dengan alasan klise, yakni penerapan syariat agama tertentu yakni agama Islam dalam kehidupan bangsa Indonesia, mereka seperti ketakutan bahwa Islam lambat laun akan menggantikan dasar negara Indonesia. Padahal, sejarah mencatat bahwa umat Islam Indonesia adalah umat berjiwa besar serta legowo yang karena alasan persatuan bangsa rela menerima penghapusan klausul pada sila pertama yang berbunyi "dan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya." Padahal lagi, dengan berlakunya RUU tersebut banyak sekali manfaat yang akan diperoleh tidak hanya bagi umat Islam tapi masyarakat Indonesia secara keseluruhan seperti masuknya investor asing yang sangat potensial terutama negara-negar Timur Tengah.

Penentangan dari beberapa elemen pemerintah tersebut tak hanya melukai umat Islam tetapi menghambat pertumbuhan perekonomian pada umumnya, di mana ekonomi syariah sedang menjadi alternatif utama baik dunia maupun Indonesia menggantikan ekonomi kapitalis yang menurut beberapa pendapat tengah berada di ambang kehancuran.



Peran Nyata Ekonomi Syariah

Di antara peran ekonomi syariah yang harusnya menjadi bahan pertimbangan golongan yang melakukan penentangan terhadap kedua RUU tersebut adalah peran nyata ekonomi syariah serta instrumen ekonomi syariah dalam menjawab tantangan serta permasalan perekonomian. Praktik perbankan syariah yang adil, yang berbasis bagi hasil selain menguntungkan juga berhasil menggaet nasabah dengan indikasi pertumbuhannya yang sangat pesat. Selain itu, praktik sektor keuangan syariah senantiasa bersesuaian dengan sektor riil, yang pelaku utamanya adalah masyarakat menengah ke bawah. Makin besar porsi sektor keuangan syariah beroperasi makin besar pula sektor riil yang beroperasi sehingga tidak terjadi ketimpangan antara sektor riil dan sektor moneter serta makin sempitnya jurang pemisah si kaya dan si miskin. Dengan tumbuhnya sektor riil, pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan masyarakat secara lebih adil dam merata.

Selain itu, sektor syariah yang tidak bisa dianggap remeh adalah peran sosial ekonomi syariah melalui instrumen-instrumennya seperti zakat, infak/sedekah dan wakaf. Melalui pengelolaan yang optimal, zakat, infak/sedekah dan wakaf berpotensi besar mengatasi berbagai permasalahan bangsa baik ekonomi maupun sosial.

Berbeda dengan industri perbankan syariah sebagai unit bisnis, instrumen ekonomi syariah seperti zakat, infak/sedekah dan wakaf berperan besar dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial dalam masyarakat. Zakat dan infak/sedekah berperan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin. Peran tersebut sangat sesuai dengan cita-cita pemerintah yang diamanahkan Undang-Undang yang berbunyi; "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara." Sedangkan wakaf, memiliki peran yang besar dalam menunjang serta mendukung pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Melalui wujudnya yang biasanya berupa asset kekal, wakaf sangat sesuai untuk pembangunan sarana-sarana seperti rumah sakit, sekolah, perpustakaan dan sebagainya. Sebagai bukti akan peran wakaf yang memihak rakyat adalah apa yang dicontohkan oleh beberapa lembaga seperti Dompet Dhuafa dengan Lembaga Kesehatan Cumu-Cuma (rumah sakit bebas biaya bagi orang miskin) dan Sekolah Smart Ekselensia (sekolah bebas biaya). Sebelumnya, kita juga bisa melihat peran UII dan Pondok Modern Gontor dalam mengelola wakaf. Dan perlu diketahui, peran wakaf—selain sarana ibadah—tidak hanya terbatas untuk umat Islam akan tetapi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dari agama manapun.

Melihat peran yang besar dari ekonomi syariah tersebut, sepatutnya-lah bagi pemerintah untuk memberikan perhatian serius. Perhatian tersebut bisa berupa dukungan penuh terhadap praktik ekonomi syariah, salah satunya dengan meyakinkan beberapa pihak yang menentang penerapan RUU yang berkaitan dengan ekonomi syariah bahwa ekonomi syariah tidak hanya bermanfaat bagi umat Islam akan tetapi bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Sebisa mungkin pemerintah harus turut serta dalam mempercepat pemberlakuan UU tersebut. Sudah menjadi tugas pemerintah untuk mendorong pertumbuhan serta perkembangan ekonomi syariah yang saat ini menjadi tuntutan masyarakat secara luas. Dalam hal zakat, upaya pemerintah yang bisa dilakukan adalah dengan memberlakukan zakat sebagai pengurang pajak penghasilan sebagaimana telah dicontohkan negara jiran Malaysia.

*Mahasiswa Semester III Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI)SEBI.

Hijrah dari Bank Konvensional ke Bank Syariah

Hijrah dari Bank Konvensional ke Bank Syariah Cetak E-mail
Ditulis oleh Agustianto
(Refleksi Tahun Baru Islam 1430 Hijriyah)
Setiap memasuki tahun baru Islam (tahun hijriyah), kita diingatkan kepada peristiwa paling bersejarah, yakni hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Mekkah ke Madinah yang terjadi 1430 tahun yang lalu. Dalam sejarah Islam, peristiwa hijrah merupakan momentum paling penting dan monumental. Hijrah telah membawa perubahan dan pembaharuan besar dalam pengembangan Islam dan masyarakatnya kepada sebuah peradaban yang maju dan berwawasan keadilan, persaudaraan, persamaan, penghargaan HAM, demokratis, inklusif, kejujuran, menjunjung supremasi hukum, yang kesemuanya dilandasi dan dibingkai dalam koridor nilai-nilai syari’ah.
Hijrah juga telah mengantarkan terwujudnya negara madani yang sangat modern, bahkan dalam konteks masyarakat pada waktu itu, terlalu modern. Demikian pendapat oleh Robert N Bellah seorang ahli sosiologi agama terkemuka dalam bukunya Beyond Bilief (1976 h 150).
Ismail al Faruqi menyebut hijrah sebagai langkah awal dan paling menentukan untuk menata masyarakat muslim yang berperadaban. Jadi, hijrah bukanlah pelarian untuk mencari suaka politik atau aksi peretasan keperihatinan karena kegagalan mengembangkan Islam di Mekkah, melainkan sebuah praktis reformasi yang penuh strategi dan taktik jitu yang terencana dan sitematis. Tegasnya, substansi hijrah merupakan strategi besar (grand strategy) dalam membangun peradaban Islam. oleh karena itu tepatlah apa yang dikatakan Hunston Smith dalam bukunya the Religion Man, bahwa peristiwa hijrah merupakan titik balik dari sejarah dunia.
Berdasarkan kenyataan itulah Sayyidina Umar bin Khattab menetapkannya sebagai awal tahun hijriyah. Dalam konteks ini ia menuturkan : “al hijrah farragat bainal haq wall bathil fa-arrikhuha” (Artinya : hijrah telah memisahkan antara yang haq dan yang bathil, maka jadikan kamulah momentum itu sebagai awal penanggalan kalender Islam).
J.H. Kramers dalam Shorter Encycolopeadia of Islam meneybut hijrah sebagai sebagai strategi jitu dan cerdas dalam pembangunan imperium Arab (baca ; Islam). Berdasarkan pernyataan-pernyataan para pakar di atas, maka sangat relevan ungkapan Prof Dr Fazlur Rahman yang menyebut hijrah sebagai Marks of the founding of islamic community.
Apabila kita cermati makna filosofis hijrah secara mendalam, hijrah sesungguhnya mengandung makna perubahan, pembaharuan dan reformasi yang yang luar biasa. Salah satu perubahan yang mendesak dan mesti segera dikukan adalah perubahan dalam sistem ekonomi. Saat ini kita dicengkram oleh system ekonomi ribawi, maka saatnya sekarang kita hijrah meninggalkan system tersebut menuju system ekonomi syariah. Salah satu bentuk penerapan ekonomi syariah saat ini yang paling berkembang adalah institusi perbankan. Karena itu, topik tulisan ini berkaitan dengan perbankan syariah yang dikaitkan dengan spirit hijrah.

Hijrah dan Spirit Reformasi Ekonomi
Banyak upaya yang dilakukan Nabi Muhammad Saw dalam melakukan reformasi ekonomi, baik di bidang moneter, fiskal, mekanisme pasar (harga), peranan negara dalam menciptakan pasar yang adil (hisbah), membangun etos entrepreneurship, penegakan etika bisnis, pemberantasan kemiskinan, pencatatan transaksi (akuntansi), pendirian Baitul Mal, dan sebagainya.
Beliau juga banyak mereformasi akad-akad bisnis dan berbagai praktek bisnis yang fasid (rusak), seperti gharar, ihtikar, talaqqi rukban, ba’i najasy, ba’i al-‘inah, bai’ munabazah, mulamasah, muhaqalah. dan berbagai bentuk bisnis maysir atau spekulasi lainnya. dsb. Selanjutnya Nabi Muhammad juga mengajarkan konsep transaksi valas (sharf) yang sesuai syariah, pertukaran secara forward atau tidak spot (kontan) dilarang, karena sangat rawan kepada praktik riba fadhl. Apa yang dijarkan Nabi tersebut kini sedang diterapkan di lembaga perbankan Islam.

Pelarangan Riba.
Dari berbagai reformasi yang dilakukan Nabi Muhammad Saw, praktek riba mendapat sorotan dan tekanan cukup tajam. Banyak ayat dan hadits yang mengecam riba dan menyebutnya sebagai perbuatan terkutuk dan dosa besar yang membuat pelakunya kekal di dalam neraka.
Paradigma pemikiran masyarakat yang telah terbiasa dengan system riba (bunga) digesernya menjadi paradigma syariah secara bertahap. Menurut para ahli tafsir, proses perubahan tersebut memakan waktu 22 tahunan. Pada awalnya hampir semua orang beranggapan bahwa system riba (bunga) akan menumbuhkan perekonomian, tetapi justru menurut Islam, riba malah merusak perekonomian. (lihat surah 39 : 39-41).
Saat ini, juga masih banyak kaum muslimin (awam) yang menganggap system bunga pada perbankan dan keuangan dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat. Mereka berpandangan seperti itu, karena banyak pengaruh. Pertama, pengaruh pendidikan barat yang mengajarkan system kapitalisme, kedua, pengaruh informasi keilmuan yang minim dengan ekonomi Islam. Ketiga, pengaruh kebiasaan hidup dimana orang-orang sudah terbiasa dengan system bunga, sehingga menaggangpnya tak adac masalah. Keempat, pengaruh perut, dimana banyak orang yang mencari makan di lembaga riba, tanpa pekerjaan itu, kehidupannya terancam.

Hijrah fi’liyah (Perilaku)
Hijrah yang kita lakukan saat ini bukanlah hijrah dalam bentuk fisik (hijrah badaniyah), yakni berpindah dari satu negeri ke negeri lainnya. Hijrah yang seharusnya kita lakukan adalah hijrah perilaku. Inilah yang disabdakan Nabi Muhammad Saw, “Wal Muhajiru man hajara ma nahallahu ‘anhu”. (Berhijrah itu ialah meninggalkan apa yang dilarang Allah).
Allah melarang kita melaksanakan transaki riba, seperti bunga dalam perbankan. Seluruh pakar ulama (pakar ekonomi Is;am sdunia ) telah ijma’ tentang keharaman bunga bank tersebut. Para peneliti dari berbagai negara menyimpulkan tidak ada seorangpun yang membantah keharaman bunga bank. Riba merupakan dosa besar yang harus dijauhi. Alquran dan sunnah sangat banyak mengutuk dn mengecam perlalu riba. Maka saatnya sekarang umat Islam wajib hijrah ke system ilahi (ekonomi Islam) yang adil dan maslahah.
Dalam hadits riwayat muslim bahwa Jabir berkata, “Rasulullah melaknat dan mengutuk orang memakan riba (kreditur) dan orang yang memberi makan orang lain dengan riba (debitur). Rasul juga mengutuk pegawai yang mencatat transaksi riba dan saksi-saksinya. Nabi SAW bersabda, “Mereka semuanya sama”.
Menurut sebuah hadits riwayat Bukhari Muslim bahwa Nabi SAW bersabda, “Tinggalkanlah tujuh perkara yang membinasakan. Para sahabat bertanya, “Apakah itu ya Rasul?. Beliau menjawab, syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa orang yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri ketika peperangan berkecamuk, menuduh wanita suci berzina”. (HR..dari Abu Hurairah).
Selanjutnya, Abbdullah bin Mas’ud memberitakan bahwa Nabi SAW bersabda, “Riba itu mempunyai tujuh puluh tiga pintu, sedang yang paling ringan ialah seorang yang menzinai ibunya sendiri”. (HR.Ibnu Majah dan Hakim).
Dalam hadits lain Nabi barsabda, “Empat golongan yang tidak dimasukkan ke dalam syorga dan tidak merasakan nikmatnya, yang menjadi hak prerogatif Allah, Pertama, peminum kahamar,Kedua pemakan riba, Ketiga, pemakan harta anak yatim dan keempat, durhaka kepada orang tuanya”.(H.R. Hakim).
Abdullah bin Hanzalah, meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, Satu dirham riba yang diambil seseorang, maka dosanya di sisi Allah lebih besar dari tiga puluh enam kali berzina yang dilakukannnya dalam islam”.(H.R. Darul Quthny)
Diriwayatkan oleh Anas bahwa Rasulullah SAW telah berkhutbah dan menyebut perkara riba dengan bersabda,”Sesungguhnya satu dirham yang diperoleh seseorang dari riba, lebih besar dosanya di sisi Allah dari tiga puluh enam kali berzina. Dan sesungguhnya sebesar-besar riba ialah mengganggu kehormatan seorang muslim”. (H.R. Baihaqi dan Ibnu Abu Dunya).
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, bahwa Nabi SAW bersabda, “Apabila zina dan riba telah merajalela dalam suatu negeri, maka sesunggguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah diturunkan kepada mereka”.(H.R. Hakim)
Diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik, bahwa Nabi SAW bersabda, Jauhilah dosa-dosa yang tak terampunkan, yaitu, pertama, curang (menipu &korupsi), siapa yang curang, maka pada kiamat nanti, akan didatangkan kepadanya siksa. Kedua, pemakan riba, barang siapa memakan riba, maka ia dibangkitkan pada hari kiamat nanti dalam keadaan gila dan membabi buta. (H.R. Thabrani).

Penutup
Momentum tahun baru Hijrah 1430 H ini hendaknya memberikan spirit hijrah ekonomi (hijrah iqtishadiyah) kepada kaum muslimin Indonesia untuk segera hijrah dari belenggu ekonomi kapitalistik ribawi kepada ekonomi syariah. Jika selama ini lembaga perbankan yang kita gunakan adalah lembaga perbankan konvensional, maka di tahun depan (1430 H), kita hijrah ke perbankan syariah. Semangat dan spirit hijrah harus kita implementasikan secara riil dalam kehidupan kita dewasa ini. Kita harus segera hijrah dan berubah. ”Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum sebelum kaum itu sendiri yang melakukan perubahan akan nasibnya”. (Ar-Ra’d : 110.
Sistem perbankan konvensional yang menerapkan bunga terbukti telah membawa bencana besar bagi ekonomi semua negara. Bacalah sejarah krisis selama seratus 100 tahun, tulisan Glyn Davis dan Roy Davis. Semuanya krisis keuangan dan perbankan. Krisis financial yang terjadi saat ini, menunjukkan bahwa system ekonomi kapitalisme yang berbasis riba, maysir dan gharar telah terbukti nyata tidak bisa dijadikan sebagai system ekonomi untuk mensejahteraan ekonomi manusia secara adil dan ampuh, tetapi malah sebaliknya menimbulkan kesengsaraan ekonomi, kesenjangan dan kehancuran ekonomi banyak negara.
Di Indonesia, lembaga perbankan konvensional telah menguras APBN setiap tahun dalam jumlah ratusan triliun dalam bentuk bunga obligasi dan bunga SBI, Belum lagi kasus BLBI yang menghisap uang negara lebih dari 650 triliun rupiah. Ini adalah fakta yang memilukan bagi kesejahteraan bangsa. Sistem bunga telah menimbulkan penderitaan dan kemiskinan yang menyakitkan bagi bangsa Indonesia. Karena itu kalau ingin selamat, segeralah hijrah ke perbankan syariah. (Penulis adalah Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia dan Dosen Pascasarjana di Empat Perguruan Tinggi di Jakarta, UI,Trisakti,Paramadina dan UI Az-Zahra)