Minggu, 10 Mei 2009

Ringkasan Sifat Dzikir Nabi Shallallahu ‘alaiHi wa sallam Setelah Shalat Fardhu

assalamualaikum warohmatullahiwabarokatuh

menyinggung mas'alah hadist yg pertama di bawah, ana mau tanya :
dari guru ngaji saya {dahulu} bacaannya begini: allahumma antas salam wa
minkassalam fahayyina robbana bissalam wa'adkhilna jannata darossalam tabarokta
yaa dzal jalali wal ikhrom. apakah bacaan dr guru ngaji saya {dahulu} ini
sesuai ada dalil dan hadist nya.
terimakasih atas perhatiannya
wassalamualaikumwarohmatullahiwabarokatuh


Budi Aribowo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Pak Adi, semoga Bapak dan keluarga selalu dirahmati oleh Allah Ta'ala, semoga
artikel berikut dapat menjawab pertanyaan no. 1 dan no. 2

Ringkasan Sifat Dzikir Nabi Shallallahu ‘alaiHi wa sallam
Setelah Shalat Fardhu

Berikut adalah sebagian hadits �Ehadits shahih tentang sifat dzikir Nabi
ShallallaHu alaiHi wa sallam setelah selesai shalat fardhu :
Hadits Pertama
Dari Tsauban ra., ia berkata,

“Biasanya Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila telah selesai dari
shalatnya, beliau mengucapkan :

AstaghfirullaH (3 kali), kemudian beliau mengucapkan :

AllaHumma antas salaam wa minkas salaam tabaarakta yaa dzal jalaali wal
ikraam�Elt;/I> (HR. Muslim 2/94, Ahmad 5/5275, Abu Dawud no. 1513, An Nasa’i
no. 3/58, Ibnu Khuzaimah no. 737, Ad Darimi 1/311 dan Ibnu Majah no. 928)
Hadits Kedua
Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang bertasbih/mensucikan Allah di belakang setiap shalat wajib 33
kali, dan bertahmid/memuji Allah 33 kali, dan bertakbir/membersarkan Allah 33
kali, maka jumlahnya menjadi 99 kali. Kemudian ia menyempurnakan menjadi
seratus dengan mengucapkan :

Laa ilaHa illallaHu wahdaHu laa syariikalaHu laHul mulku wa laHul hamdu wa
Huwa ‘alaa kulli syai-in qadiir

Niscaya diampunkan kesalahan �Ekesalahannya meskipun seperti buih di
lautan�Elt;/SPAN> (HR. Muslim 2/98, Ahmad 2/371, Ibnu Khuzaimah no. 750 dan
Baihaqi 2/187)

Hadits Ketiga
Dari Abu Umamah ra., Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,

�Elt;I>Barangsiapa yang membaca ayat kursi dibelakang shalat wajib, niscaya
tidak ada yang menghalanginya dari masuk surga selain kematian�Elt;/I> (HR. An
Nasa’i, Ibnu Sunny no. 121 dan Ibnu Hibban, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh
Al Albani dalam Kitab Silsilatush Shahihah no. 972. Lihat juga Kitab Zadul
Ma’aad oleh Ibnul Qayyim 1/303-304 dengan ta’liq Syu’aib Arnauth dan Abdul
Qadir Arnauth)

Hadits Keempat
Dari Uqbah bin Amir ra., Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkanku, supaya aku
membaca Al Mu’awidzaat di belakang setiap shalat wajib�Elt;/SPAN> (HR, Ahmad
4/155, Abu Dawud no. 1523, An Nasa’I 3/58, Ibnu Hibban no. 2347, Hakim 1/253
dan Ibnu Khuzaimah no. 755, hadits ini dishahihkan oleh Imam Adz Dzahabi dan Al
Hakim)

Al Mu’awidzaat adalah membaca : Surat Al Ikhlas, Surat Al Falaq dan Surat An
Naas.

Adapun adab berdzikir yang sesuai dengan sunnah adalah sebagai berikut :

Pertama, dilakukan dengan suara lemah lembut/merendahkan suara, karena Allah
Ta’ala berfirman,

“Wadzkur rabbaka fii nafsika tadharru’aaw wa khiifataw wa duunal jahri minal
qauli bil ghuwwi wal ashaali wa laa takum minal ghaafiliin�Elt;/SPAN> yang
artinya “Dan sebutlah nama Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan
rasa takut dan dengan tidak mengeraskan suara di waktu pagi dan petang dan
janganlah kamu termasuk orang �Eorang yang lalai�Elt;/I> (QS Al A’raaf 205)

Kedua, hendaknya dilakukan sendirian atau tidak beramai �Eramai atau tidak
dipimpin oleh seseorang, karena jika dzikir secara beramai ramai atau dipimpin
oleh seseorang maka menyelisihi firman Allah Ta’ala di atas pada surat Al
A’raaf ayat 205 yaitu pada kalimat “dengan tidak mengeraskan suara�Elt;/I> .
[Bentuk Dzikir yang disukai Allah Ta’ala adalah yang sendirian dan di tempat
yang sepi. Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam
bersabda, “Tujuh orang yang dilindungi Allah dalam naunganNya pada hari tidak
ada naumgan selain naunganNya yaitu : Imam (pemimpin) yang adil�Ean seseorang
yang berdzikir kepada Allah di tempat yang sunyi lalu matanya mencucurkan (air
mata)�Elt;/I> (HR Bukhari)]

Ketiga, jika menghitung bacaan dzikir maka hendaknya menggunakan jari �Ejari
tangan kanan sebagaimana hadits berikut :

Abdullah bin Amr ra berkata, �Elt;I>Ra-aytu rasulullahi ya’qidut tasbiiha bi
yamiinihi�Elt;/I> yang artinya “Aku melihat Rasulullah menghitung bacaan tasbih
(dengan jari �Ejari) tangan kanannya�Elt;/I> (HR. Abu Dawud no. 1502, At
Tirmidzi no. 3486, Al Hakim I/547 dan Baihaqi II/253, hadits ini dishahihkan
oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Shahiih At Tirmidzi III/146 dan Shahiih Abu
Dawud I/280)

Maraji�Elt;/FONT>
Al Masaa-il Jilid 1, Abdul Hakim bin Amir Abdat, Darus Sunnah, Jakarta, Cetakan
Kelima, 2005.
Dzikir Pagi Petang, Yazid Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Asy Syafi’i, Cetakan
Pertama, Desember 2004.

Tulisan ringkas ini kupersembahkan untuk seluruh kaum muslimin.
Semoga Bermanfaat

Keutamaan Dzikir

Pengantar


Tidak diragukan lagi bahwa amalan lisan yang paling baik adalah memperbanyak dzikir kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, bertasbih, bertahmid kepada-Nya, membaca kitab-Nya, Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wa sallam, serta memperbanyak doa dan permohonan kepada Allah Ta'ala dalam segala kebutuhan hidup beragama maupun urusan keduaniaan. Memohon ampunan dengan penuh harap disertai keimanan yang benar, ikhlas, dan tulus. Dan hendaknya bagi siapa saja yang berdzikir dan berdo'a agar selalu berusaha menghadirkan hatinya untuk mengingat keagungan dankekuasan Allah Azza wa Jalla, sehingga hanya dia yang berhak diibadahi.


Banyak sekali ayat-ayat Al Qur'an dan hadits-hadits Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa sallam yang mengungkapkan berbagai keutamaan dzikir dan doa, kami nukilkan beberapa disini dari kitab Al Adzkar karya Imam Nawawi Rahimahullah.

Dalil-dalil Tentang Keutamaan Dzikir.
Allah Ta'ala berfirman (artinya) : "Dan sesungguhnya dzikir pada Allah itu lebih besar.”
(QS. Al Ankabut: 45)


Artinya, dzikir hamba kepada Allah itu lebih besar dari segala sesuatu dan lebih utama dari ibadah selainnya.


"Karena itu ingatlah kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.”
(QS. Al Baqarah: 152)


"Mereka para Malaikat senantiasa bertasbih pada malam dan siang hari, tanpa merasa lelah maupun bosan.”
(QS. Al Anbiya': 20)


Sedang dalam hadits Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa sallam disebutkan dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda:


"Ada dua kalimat yang sangat ringan diucapkan oleh lisan, sangat disukai oleh Ar Rahman (Allah) dan sangat berat dalam timbangannya, yaitu: "Subhanallah wa bihamdih, subhanallahil azhiim" (Maha Suci Allah Yang Maha Agung)." (HR. Bukhari dan Muslim)


Dan dari Samurah bin Jundub Radhiallahu 'anhu berkata, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda (artinya) :


"Ucapan-ucapan yang paling disukai Allah ada empat: "Subhanallah walhamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu akbar". Tidak menjadi masalah dengan ucapan yang mana kamu memulainya." (HR. Muslim)


Dari dua hadits diatas, nampak jelas bagi kita bahwa meskipun bacaan dzikir-dzikir tersebut terasa ringan dibaca, namun disisi Allah ternyata amat berat timbangan pahalanya. Sehingga amat dianjurkan bagi kita untuk membiasakan diri mengucapkan dzikir, seperti tasbih, tahmid, tahlil, takbir, doa, dan istighfar pada setiap waktu, terutama pada pagi dan petang serta setelah shalat fardhu. Karena Nabi sendiri tidak pernah kering lidahnya untuk berdzikir kepada Allah. Aisyah Radhiallahu'anha menyebutkan:

“Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam selalu berdzikir kepada Alah setiap saat." (HR. Muslim)

Dari Abu Malik Al Asy'ary Rahiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda (artinya) :

"Menjaga kesucian (wudhu) itu separuh dari (pahala) iman, Alhamdulillah itu (pahalanya) memenuhi timbangan, dan Subhanallah wal hamdulillah keduanya bias memenuhi apa-apa yang ada diantara langit dan bumi." (HR. Muslim)


Hadits ini menunjukkan betapa besar pahala serta keutamaan dzikir diatas, meskipun terasa ringan untuk diucapkan. Diriwayatkan dalam shahih Bukhari dan Muslim, dari Abu Ayub Al Anshari Radhiallahu 'anhu, dari Nabi Shalallahu 'Alihi Wa sallam bersabda (artinya) :


"Barangsiapa mengucapkan 'Laa ilaaha ilallah wahdahu laa syariikalah lahul mulku walahul hamdu wahuwa 'ala kulli syai'in qadir' (Tiada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, Milik-Nya semua kerajaan dan segala pujian dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu) sebanyak 10 kali. Maka dia seolah-olah telah membebaskan empat budak dari anak (keturunan) Ismail alaihis salam."


"Seorang Arab Badui (A'rabi) dating kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam seraya berkata: "Ajarilah aku ucapan yang akan selalu akan kuucapkan", Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam menjawab: "Katakanlah: "La ilaha illallah wahdahu laa syariika lahu, Allahu Akbar Kabira, wal hamdulillahi katsira, wa subhanallahi rabbil 'alamin, laa haula walaa quwwata illa billah al-aziz al-hakim. (tiada Ilah yang benar untuk disembah kecuali Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya, Al1lah Maha Besar dengan kebesaran-Nya, Segala puji bagi Allah dengan sebanyak-banyak pujian . Maha Suci Allah, Penguasa semesta alam. Tiada daya dan kekuatan kecuali dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana). Lalu orang itu berkata: "Itu semua ditujukan kepada Tuhanku, mana yang ditujukan umtuk diriku?" Beliau menjawab: "Katakanlah: "Allahummaghfirli warhamni wahdini warzuqni (Ya Allah ampunilah aku, berilah aku rahmat, berilah aku petunjuk, dan beri aku rizki)." (HR. Muslim)


Hadits ini juga menjadi dalil bagi disunnahkannya tawassul (menjadikan perantara) dalam berdoa kepada Allah dengan dzikir-dzikir yang masyru' (disyariatkan) seperti diatas. Banyak sudah nash-nash yang menyebutkan tentang keutamaan orang yang suka berdzikir. Bahkan dikatakan oleh Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bahwa mereka itu merupakan orang-orang yang istimewa. Beliau bersabda:


"Telah mendahului orang-orang yang istimewa." Para shahabat bertanya: "Siapakah orang yang istimewa itu wahai rasulullah?" Beliau menjawab: "Orang-orang istimewa adalah laki-laki dan perempuan yang selalu berdzikir kepada Allah."
(HR. Muslim)


Sehingga wajar saja apabila Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam menyatakan bahwa:


"Perumpamaan orang yang suka berdzikir kepada Tuhannya (Allah) dengan yang tidak berdzikir, seperti orang yang hidup dengan orang yang mati." (Yakni "mati" hatinya. -red)
(HR. Bukhari)

Wallahu a'lam.

Minggu, 26 April 2009

Islam itu bukan (sekedar) Ritual dan Simbol

Memprihatinkan bila melihat kondisi umat islam sekarang. Semuanya bisa dilihat dari berbagai sisi. Di kota, islam nyaris tak berkumandang. Di desa, islam nyaris disesatkan. Di kalangan tua, islam mulai ditinggalkan. Di kalangan muda, islam nyaris tak dikenal. Di negara kita, islam selalu dipusingkan. Di pergaulan internasional, islam selalu disudutkan. Tanya kenapa?

Jawabannya mudah saja. Islam rapuh akan kepribadian umatnya. Coba intorpekasi diri kita masing-masing. Apakah kita sudah kaffah (menyeluruh) dalam berislam? Apakah akhlak kita sudah baik? Apakah interaksi kita dengan Al Qur’an cukup intens? Bukankah bangunan yang kuat, dibangun oleh detail yang mengagumkan?

Permasalahan yang ada berbeda beda bila kita tilik sudutnya. Lain padang lain ilalang. Namun, semuanya itu berakar dari satu permasalahan saja: pemahaman yang haq akan islam. Semakin parahnya kerusakan/kemaksiatan, mengindikasikan semakin jauhnya pemahaman yang benar akan islam. Sebaliknya, pemahaman yang benar akan membawa kepada kesempurnaan dalam berislam. Agama yang benar.

Kata agama dalam bahasa inggris disebut religion sebenarnya bermakna sangat berbeda dengan makna kata beragama dalam keseharian kita. Kata religion didefenisikan sebagai sebuah kepercayaan buta yang diikuti oleh rangkaian ritual keagamaan. Jauh berbeda dengan devenisi berislam bukan?

Rasanya akan menggurui pembaca bila saya mengajarkan apa itu islam. Namun, perlu ditekankan islam merupakan bagian penting kehidupan manusia yang menyatu dalam keseharian, jika manusia itu ingin bahagia dunia dan akhirat. Segala yang dilakukan di dunia ini bagi seorang muslim, berorientasi kepada kehidupan yang abadi. Setiap detik dan gerak seorang muslim senantiasa diliputi oleh tuntunan agama, Mulai dari bangun tidur di pagi hari, hingga tidur lagi di malam hari. Dari hal-hal yang sederhana hingga permasalahan yang kompleks. Semuanya dituntun dalam Al Qur’an dan dipraktekkan langsung oleh Rasul Allah, Muhammad salallahu alaihi wassalam.

Mungkin orang menganggap disitulah letak sulitnya islam. Dikit-dikit diatur. (Semoga yang masih berpikir seperti itu dihidayahi oleh Allah). Ups, jangan salah. Justru disanalah letak indahnya islam. Disanalah kita tahu bahwa Maha Penyayangnya Allah kepada hambanya. Allahlah yang Paling Tahu tentang manusia dan kebutuhannya. Sudah banyak penelitian yang mengkaji manfaat-manfaat ibadah islam, seperti sholat, puasa, zakat. Semuanya tidak mungkin dibahas satu –persatu dalam tulisan ini.

Intinya, segala kebaikan dan ibadah yang kita lakukan pada hakikatnya akan kembali lagi kepada pribadi yang menjalankan itu sebagai kebaikan atasnya. Sebaliknya, orang yang berbuat maksiat/ dosa, maka dosanya itu yang menghinakannya. Kami tiada menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri (QS. An Nahl[16]: 118)

Gejala religion mulai merambah kepada umat saat ini. Tidak di kota, di desa, kaum muda dan tua juga mulai ogah-ogahan mengenal islam secara benar. Termasuk juga di kalangan para aktivis dakwah, baik para ustadz maupun ikhwan/akhwat kampus -walau jumlahnya relatif lebih sedikit-. Namun, wabah pertopengan dalam beragama benar-benar dalam kondisi yang gawat, merambah semua kalangan. Sehingga saat sekarang, kita sulit sekali menemukan sosok yang benar-benar paham akan islam.

Secara kasat mata, mungkin kita bisa sedikit berbahagia akan mulai bangkitnya gerakan dakwah islam. Namun, masalah ini tidak bisa diabaikan. Apalagi bagi seorang pendakwah. Islam bukan hitamnya kening; islam bukan seberapa panjangnya jenggot; islam bukan tingginya mengangkat celana hingga betis; islam bukan kerasnya berzikir; islam bukan rajinnya tilawah; islam bukan rapihnya memakai peci dan koko; islam tidak mengatur bacaan tajwid dan irama saja; islam bukan seberapa panjangnya jilbab dan menunduk ketika berjalan; aktivis dakwah bukan sosok yang berbahasa arab denagan buta, selalu berucap afwan dan syukron, sedangkan tasfir Al Quran tidak tahu. Semuanya itu adalah kewajiban, sunnah serta icon agama islam yang tidak perlu diriyakan. Wajib ditegakkan, bukan dibanggakan. Ibadah juga bukan pelepas hutang, menggugurkan kewajiban.

Di pedesaan -walau tidak semuanya- islam benar-benar dijadikan proses ritual saja. Tidak heran jika masih banyak tindakan syirik. Penduduk ogah-ogahan bila diajak ke masjid. Yang hanya tersisa hanya penghormatan bagi mereka yang ‘agak’ alim beragama. Ibadah dianggap hanya suatu kebajikan semata. Keshalehan dianggap pangkat. Ustadz adalah orang yang ahli ibadah. Walau dihargai, namun menjadi imam/ustadz di kampung sangatlah berat. Kadang kita prihatin, ketika tidak ada jamaah datang ke masjidnya. Dan Ia pun dimarahi karena bacaan yang terlalu panjang dan lama. Lebih parah lagi, para ustadz ini pun masih bingung apa itu islam. Islam adalah agama nenek moyang kami, katanya. Na’udzubillah.

Agaknya perkotaan mempunyai ghiroh yang lebih baik daripada pedesaan. Kesadaran dalam beragama - bukan religion- memang teruji dan terlatih oleh kuatnya fitnah dunia di kota. Walau umatnya sedikit, namun berkualitas. Berbeda dengan di desa zaman sekarang, walau umatnya banyak tapi hanya sebatas kuantitas. Kelemahan di kota terletak pada kurang sumberdaya ustadz; godaan dunia; dan banyaknya paham-paham sesat yang mengatasnamakan islam seperti ahmadyah, JIL (Jaringan Islam Lieur) dan sekularisme.

Para Syeikh dan Ulama memang kadang sulit ditemukan di kota. Kalaupun ada, sebagian besar belum bisa dijadikan uswah dalam beragama. Kadangkala ustadz diidentikkan dengan profesi belaka. Ustadz dianggap profesi, bukan pendakwah. Na’udzubillahimindzalik.

Marilah kita selalu bertafakkur. Mempelajari kembali apa itu islam. Mengapa kita harus berislam. Jangan-jangan selama ini kita hanya berbuat sia-sia. Kita menjalankan syariat dengan buta. Beribadah karena riya’. Kita tidak merasakan nikmatnya bermunajat kepada Allah. Kita suka melakukan bid’ah dan meninggalkan sunnah. Mungkin islamnya kita hanya karena memang orangtua dan nenek moyang kita orang islam sejak dulu?

Rahasia Besar Shalat Tahajjud

Sholat Tahajjud ternyata tak hanya membuat seseorang yang melakukannya mendapatkan tempat (maqam) terpuji di sisi Allah (Qs Al-Isra:79) tapi juga sangat penting bagi dunia kedokteran. Menurut hasil penelitian Mohammad Sholeh, dosen IAIN Surabaya, salah satu shalat sunah itu bisa membebaskan seseorang dari serangan infeksi dan penyakit kanker.

Tidak percaya?

“Cobalah Anda rajin-rajin sholat tahajjud. Jika anda melakukannya secara rutin, benar, khusuk, dan ikhlas, anda akan terbebas dari infeksi dan kanker.” Ucap Sholeh. Ayah dua anak itu bukan ‘tukang obat’ jalanan. Dia melontarkan pernyataanya itu dalam desertasinya yang berjudul ‘Pengaruh Sholat tahajjud terhadap peningkatan Perubahan Response ketahanan Tubuh Imonologik: Suatu Pendekatan Psiko-neuroimunologi”

Dengan desertasi itu, Sholeh berhasil meraih gelar doktor dalam bidang ilmu kedokteran pada Program Pasca Sarjana Universitas Surabaya, yang dipertahankannya Selasa pekan lalu. Selama ini, menurut Sholeh, tahajjud dinilai hanya merupakan ibadah shalat tambahan atau sholat sunah.

Padahal jika dilakukan secara kontinu, tepat gerakannya, khusuk dan ikhlas, secara medis sholat itu menumbuhkan respons ketahanan tubuh (imonologi) khususnya pada imonoglobin M, G, A dan limfosit-nya yang berupa persepsi dan motivasi positif, serta dapat mengefektifkan kemampuan individu untuk menanggulangi masalah yang dihadapi (coping).

Sholat tahajjud yang dimaksudkan Sholeh bukan sekedar menggugurkan status sholat yang muakkadah (sunah mendekati wajib). Ia menitikberatkan pada sisi rutinitas sholat, ketepatan gerakan, kekhusukan, dan keikhlasan.

Selama ini, kata dia, ulama melihat masalah ikhlas ini sebagai persoalan mental psikis. Namun sebetulnya soal ini dapat dibuktikan dengan teknologi kedokteran. Ikhlas yang selama ini dipandang sebagai misteri, dapat dibuktikan secara kuantitatif melalui sekresi hormon kortisol.

Parameternya, lanjut Sholeh, bisa diukur dengan kondisi tubuh. Pada kondisi normal, jumlah hormon kortisol pada pagi hari normalnya antara 38-690 nmol/liter. Sedang pada malam hari-atau setelah pukul 24:00 normalnya antara 69-345 nmol/liter. “Kalau jumlah hormon kortisolnya normal, bisa diindikasikan orang itu tidak ikhlas karena tertekan.

Begitu sebaliknya. Ujarnya seraya menegaskan temuannya ini yang membantah paradigma lama yang menganggap ajaran agama Islam semata-mata dogma atau doktrin.

Sholeh mendasarkan temuannya itu melalui satu penelitian terhadap 41 responden sissa SMU Luqman Hakim Pondok Pesantren Hidayatullah, Surabaya. Dari 41 siswa itu, hanya 23 yang sanggup bertahan menjalankan sholat tahajjud selama sebulan penuh. Setelah diuji lagi, tinggal 19 siswa yang bertahan sholat tahjjud selama dua bulan. Sholat dimulai pukul 02-00-3:30 sebanyak 11* rakaat, masing masing dua rakaat empat kali salam plus tiga rakaat. Selanjutnya, hormon kortisol mereka diukur di tiga laboratorium di Surabaya (paramita, Prodia dan Klinika).

Hasilnya, ditemukan bahwa kondisi tubuh seseorang yang rajin bertahajjud secara ikhlas berbeda jauh dengan orang yang tidak melakukan tahajjud. Mereka yang rajin dan ikhlas bertahajud memiliki ketahanan tubuh dan kemampuan individual untuk menaggulangi masalah-masalah yang dihadapi dengan stabil. Jadi, sholat tahajjud selain bernilai ibadah, juga sekaligus sarat dengan muatan psikologis yang dapat mempengaruhi kontrol kognisi.

Dengan cara memperbaiki persepsi dan motivasi positif dan coping yang efektif, emosi yang positif dapat menghindarkan seseorang dari stress. Nah, menurut Sholeh, orang stress itu biasanya rentan sekali terhadap penyakit kanker dan infeksi. Dengan sholat tahajjud yang dilakukan secara rutin dan disertai perasaan ikhlas serta tidak terpaksa, seseorang akan memiliki respons imun yang baik, yang kemungkinan besar akan terhindar dari penyakit infeksi dan kanker. Dan, berdasarkan hitungan tekhnik medis menunjukan, sholat tahajjud yang dilakukan seperti itu membuat orang mempunyai ketahanan tubuh yang baik.

Sebuah bukti bahwa keterbatasan otak manusia tidak mampu mengetahui semua rahasia atas rahmat, nikmat, anugrah yang diberikan oleh Allah kepadanya. Haruskah kita menunggu untuk bisa masuk ke akal kita???

Seorang Doktor di Amerika telah memeluk Islam karena beberapa keajaiban yang di temuinya di dalam penyelidikannya. Ia amat kagum dengan penemuan tersebut sehingga tidak dapat diterima oleh akal fikiran. Dia adalah seorang Doktor Neurologi. Setelah memeluk Islam dia amat yakin pengobatan secara Islam dan oleh sebab itu ia telah membuka sebuah klinik yang bernama “Pengobatan Melalui Al Qur’an” Kajian pengobatan melalui Al-Quran menggunakan obat-obatan yang digunakan seperti yang terdapat didalam Al-Quran.

Di antara berpuasa, madu, biji hitam (Jadam) dan sebagainya. Ketika ditanya bagaimana dia tertarik untuk memeluk Islam maka Doktor tersebut memberitahu bahwa sewaktu kajian saraf yang dilakukan, terdapat beberapa urat saraf di dalam otak manusia ini tidak dimasuki oleh darah. Padahal setiap inci otak manusia memerlukan darah yang cukup untuk berfungsi secara yang lebih normal. Setelah membuat kajian yang memakan waktu akhirnya dia menemukan bahwa darah tidak akan memasuki urat saraf di dalam otak tersebut melainkan ketika seseorang tersebut bersembahyang yaitu ketika sujud. Urat tersebut memerlukan darah untuk eberapa saat tertentu saja. Ini artinya darah akan memasuki bagian urat tersebut mengikut kadar sembahyang 5 waktu yang di wajibkan oleh Islam. Begitulah keagungan ciptaan Allah. Jadi barang siapa yang tidak menunaikan sembahyang maka otak tidak dapat menerima darah yang secukupnya untuk berfungsi secara normal. Oleh karena itu kejadian manusia ini sebenarnya adalah untuk menganut agama Islam “sepenuhnya” karena sifat fitrah kejadiannya memang telah dikaitkan oleh Allah dengan agamanya yang indah ini.

Kesimpulannya : Makhluk Allah yang bergelar manusia yang tidak bersembahyang apalagi bukan yang beragama Islam walaupun akal mereka berfungsi secara normal tetapi sebenarnya di dalam sesuatu keadaan mereka akan hilang pertimbangan di dalam membuat keputusan secara normal. Justru itu tidak heranlah manusia ini kadang-kadang tidak segan-segan untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan fitrah kejadiannya walaupun akal mereka mengetahui perkara yang akan dilakukan tersebut adalah tidak sesuai dengan kehendak mereka karena otak tidak bisa untuk mempertimbangkan secara lebih normal. Maka tidak heranlah timbul bermacam-macam gejala-gejala sosial Masyarakat saat ini.

Jumat, 24 April 2009

istem Nilai Tukar Uang dalam Islam

Sistem Nilai Tukar Uang dalam Islam Cetak E-mail
Ditulis oleh Untung Kasirin*

Sejarah mencatat, dalam sistem moneter Internasional pernah dikenal tiga macam sistem nilai tukar mata uang (kurs valas). Tiga sistem tersebut adalah Fixed Exchange Rate System, Floating Exchange Rate System dan Pegged Exchange Rate System.

Era fixed exchange rate system ditandai dengan berlakunya Bretton Woods System sejak 1 Maret 1947. Sistem ini menuntut agar nilai suatu mata uang dikaitkan atau convertible terhadap emas atau gold exchange standard. Pada waktu itu, mata uang dolar AS menjadi acuan (numeraire), di mana semua mata uang yang terikat dengan sistem ini dikaitkan dengan USD. Untuk mencipta uang senilai $35, Federal Reserve Bank (Bank Sentral Amerika) harus mem-backup dengan emas senilai 1 ounce atau 28,3496 gram. Dengan demikian, nilai mata uang secara tidak langsung dikaitkan dengan emas melalui USD.
Namun ternyata, The Fed tergiur mencipta dollar melebihi kapasitas emas yang dimiliki. Akibatnya, terjadi krisis kepercayaan masyarakat dunia terhadap dolar AS. Hal tersebut ditandai dengan peristiwa penukaran dollar secara besar-besaran oleh negara-negara Eropa. Adalah Perancis, pada masa pemerintahan Charles de Gaule, negara yang pertama kali menentang hegemoni dollar dengan menukaran sejumlah 150 juta dollar AS dengan emas. Tindakan Perancis ini kemudian diikuti oleh Spanyol yang menarik sejumlah 60 juta dollar AS dengan emas. Praktis, cadangan emas di Fort Knox berkurang secara drastis. Ujungnya, secara sepihak, Amerika membatalkan Bretton Woods System melalui Dekrit Presiden Nixon pada tanggal 15 Agustus 1971, yang isinya antara lain, USD tidak lagi dijamin dengan emas. ‘Istimewanya’, dollar tetap menjadi mata uang internasional untuk cadangan devisa negara-negara di dunia. Pada titik ini, berlakulah sistem baru yang disebut dengan floating exchange rate.
Floating exchange rate atau sistem kurs mengambang adalah sistem yang ditetapkan melaui mekanisme kekuatan permintaan dan penawaran di bursa valas dan sama sekali tidak dijamin logam mulia. Pemerintah melalui Bank Sentral bebas menerbitkan sejumlah berapapun uang. Hal inilah yang menyebabkan nilai mata uang cenderung terdepresiasi, baik terhadap mata uang kuat (hard currency) maupun terhadap harga barang. Kondisi ini kemudian diperparah oleh aksi spekulan yang mengakibatkan nilai mata uang berfluktuasi secara bebas. Meski bisa dikendalikan melalui intervensi—yang dikenal dengan managed floating, otoritas pemerintah suatu negara cenderung menghindari hal ini karena membutuhkan sumber daya yang sangat besar yang berupa cadangan devisa. Berakhirnya fixed exchange rate dan bermulanya floating exchange rate, konon ditengarai sebagai awal dari berbagai rangkaian kesulitan moneter yang dikenal dengan “krisis moneter internasional” (Hamdy Hady, 2001).
Sistem yang ketiga, pegged exchange rate ditetapkan dengan jalan mengaitkan mata uang suatu negara dengan mata uang negara lain atau sejumlah mata uang tertentu yang biasanya merupakan mata uang kuat (hard currency). Sistem ini pernah dijalankan antara lain oleh negara-negara Afrika serta Eropa. Secara hakikat, sistem ini tak jauh beda dengan floating exchange rate system. Hal ini dikarenakan mekanisme hard currency sebagai mata uang yang dipagu (pegged) masih ditentukan melalui kekuatan supply dan demand pada bursa valas dalam hal mata uang yang dijadikan sebagai acuan.

Sistem Moneter Islam
Pertanyaannya, dari ketiga sistem moneter di atas, manakah yang sesuai dengan konsep ekonomi Islam? Beberapa argumen muncul. Yang paling dianggap benar, namun sering dianggap radikal bahkan oleh pengusung ekonomi Islam sendiri adalah kembali menggunakan mata uang fisik dinar dan dirham (full bodied money). Yang moderat mengusulkan supaya mata uang sekarang agar di-backup dengan emas sebagaimana Bretton Woods. Sedangkan yang paling lunak adalah sebagaimana seperti adanya sekarang, hanya bagaimana pemerintah mengatur supaya tidak ada lagi unsur maghrib (masyir ‘spekulasi’, gharar ‘penipuan’ dan riba) dalam sistem moneter yang berlaku. Dari ketiga usulan itu, penulis dengan tegas menolak yang disebutkan terakhir berdasarkan kenyataan bahwa sistem moneter yang ada sekarang memungkinkan pihak yang mengejar keuntungan pribadi melakukan aksi maghrib tersebut. Terbukti, betapapun pemerintah menghimbau para spekulan, aksi spekulasi di bursa valas masih tetap gencar.
Adapun alternatif yang pertama, saat ini akan (masih) sulit diwujudkan. Kesulitan ini terutama karena dinar dan dirham—meski sebenarnya merupakan mata uang dari luar Islam yaitu Romawi dan Persia—telah dicitrakan sebagai mata uang Islam. Menurut penulis, seandainya negara-negara Islam mengusulkan kepada dunia untuk menggunakan dinar dirham, akan banyak penolakan terutama Barat yang phobia terhadap Islam.
Dengan begitu, peluang terbesar ada pada usulan moderat, yaitu agar mata uang-mata uang sekarang kembali di-backup dengan emas—tentu dengan beberapa penyempurnaan dari system sebelumnya (Bretton Woods). System inilah yang oleh kalangan barat ingin kembali digulirkan yang dikenal dengan istilah Bretton Woods II. Usulan ini bahkan didukung oleh nama-nama besar seperti Joseph E. stiglitz (Ekonom Peraih Nobel dari Amerika), Gordon Brown (PM Inggris) hingga Nicholas Sarkozy (Presiden Perancis).

Keunggulan Gold Exchange Standard
Ada beberapa alasan mengapa mesti kembali pada gold exchange standard daripada sistem nilai tukar yang lain. Pertama, jumlah uang yang beredar di masyarakat bisa terkendali dengan baik dan tidak merajalela sebagaimana sekarang. Kondisi ini pada gilirannya akan mempertahankan kestabilan nilai tukar mata uang yang merupakan kondisi yang kondusif bagi perekonomian.
Kedua, dengan menggunakan gold exchange standard, perekonomian suatu Negara secara otomatis bisa melakukan mekanisme penyesuaian (adjustment) posisi BOP (Balance of Payment), yakni kembalinya posisi neraca pembayaran pada kondisi equilibrium bahkan surplus. Mekanisme ini sebagaimana dijelaskan oleh David Hume yang dikenal dengan “price specie flow mechanism” sebagai berikut. Ketika suatu negara mengalami defisit BOP, persediaan emas turun karena lari ke luar negeri. Larinya emas ke luar negeri berakibat turunnya money supply domestik yang disertai dengan turunnya harga-harga barang. Akibatnya, harga barang dalam negeri menjadi kompetitif yang pada gilirannya akan kembali meningkatkan ekspor pada kondisi semula atau bahkan lebih besar.
Ketiga, keuntungan mengunakan gold exchange standard adalah bahwa emas secara instrinsik menjaga nilainya dari fluktuasi bebas sebagaimana mata uang kertas. Untuk melakukan transaksi perdagagan, gold standard tidak memerlukan hedging yang pada hakikatnya merupakan barrier bagi perdagangan.

Beberapa Catatan
Di depan telah disinggung bahwa perlu adanya upaya penyempurnaan dari system Bretton Woods jika nantinya Bretton Woods II ingin kembali diwujudkan. Pertama, mata uang yang dipakai sebagai standar (numeraire) bukanlah mata uang negara atau kelompok negara tertentu karena cenderung terjadi hegemoni dari negara yang mata uangnya dijadikan sebagai standard tersebut sebagaimana kasus USD. Mata uang numeraire adalah mata uang independen yang diakui secara internasional.
Kedua, harus ada kontrol ketat bahwa untuk menciptakan mata uang standar tersebut harus tersedia emas yang memadai yang disimpan pada otoritas keuangan internasional. Selain itu, otoritas moneter internasional tersebut harus merupakan representasi seluruh negara di dunia, bukan corong kelompok kekuatan tertentu.

Referensi
Eramuslim Digest, Islamic Thematic Handbook, edisi koleksi 8.
Dr. Hamdy Hady, Ekonomi Internasional: Teori dan Kebijakan Keuangan Internasional. Penerbit: Galia Utama (2001).
Luthfi Hamidi, Gold Dinar. Penerbit: Senayan Publishing Jakarta (2006).

*Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Jakarta

Menjawab Keraguan akan Ekonomi Syariah

Menjawab Keraguan akan Ekonomi Syariah Cetak E-mail
Ditulis oleh Untung Kasirin*

Semakin hari, kondisi bangsa ini semakin memprihatinkan. Hampir setiap tahun penduduk Indonesia senantiasa dihadapkan dengan berbagai permasalahan baik yang sifatnya force majeur maupun yang disebabkan ulah manusia sendiri seperti musibah gempa bumi, kebakaran-kebakaran yang sering terjadi hingga banjir yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia pada umumnya dan ibu kota pada khususnya. Tidak cukup dengan itu, masyarakat juga masih harus berhadapan dengan masalah kenaikan harga-harga kebutuhan pokok hingga kelangkaan bahan bakar minyak terutama minyak tanah yang semakin melengkapi penderitaan masyarakat.

Melihat permasalahan yang begitu complicated seperti di atas, penulis sangat yakin, dengan hanya mengandalkan peran pemerintah saja tidak akan bisa mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. Untuk keluar dari jerat permasalahan ini, seluruh komponen bangsa, yaitu pemerintah dan rakyat harus bekerja sama dan saling memercayai satu sama lain.

Namun di sisi lain, pemerintah tampaknya belum cukup serius menjalin kerja sama dengan masyarakat terutama umat Islam dalam masalah perekonomian. Padahal, masyarakat muslim adalah mayoritas di negeri ini dan mencatat sejarah yang mengagumkan sekaligus mengharukan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Tercatat dalam sejarah bahwa para pemuka umat Islam-lah yang sering memicu perlawanan terhadap pemerintahan kolonial. Dalam hal pertumbuhan dan perkembangan Ekonomi Syariah dunia yang begitu pesat, aplikasi Ekonomi Syariah dalam konteks ke-Indonesia-an justru acap kali mengahadapi ganjalan yang berasal dari bangsa sendiri.

Penentangan Rancangan Undan-Undang SBSN (Sukuk) dan Perbankan Syariah oleh salah satu fraksi di DPR, misalnya. Dengan alasan klise, yakni penerapan syariat agama tertentu yakni agama Islam dalam kehidupan bangsa Indonesia, mereka seperti ketakutan bahwa Islam lambat laun akan menggantikan dasar negara Indonesia. Padahal, sejarah mencatat bahwa umat Islam Indonesia adalah umat berjiwa besar serta legowo yang karena alasan persatuan bangsa rela menerima penghapusan klausul pada sila pertama yang berbunyi "dan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya." Padahal lagi, dengan berlakunya RUU tersebut banyak sekali manfaat yang akan diperoleh tidak hanya bagi umat Islam tapi masyarakat Indonesia secara keseluruhan seperti masuknya investor asing yang sangat potensial terutama negara-negar Timur Tengah.

Penentangan dari beberapa elemen pemerintah tersebut tak hanya melukai umat Islam tetapi menghambat pertumbuhan perekonomian pada umumnya, di mana ekonomi syariah sedang menjadi alternatif utama baik dunia maupun Indonesia menggantikan ekonomi kapitalis yang menurut beberapa pendapat tengah berada di ambang kehancuran.



Peran Nyata Ekonomi Syariah

Di antara peran ekonomi syariah yang harusnya menjadi bahan pertimbangan golongan yang melakukan penentangan terhadap kedua RUU tersebut adalah peran nyata ekonomi syariah serta instrumen ekonomi syariah dalam menjawab tantangan serta permasalan perekonomian. Praktik perbankan syariah yang adil, yang berbasis bagi hasil selain menguntungkan juga berhasil menggaet nasabah dengan indikasi pertumbuhannya yang sangat pesat. Selain itu, praktik sektor keuangan syariah senantiasa bersesuaian dengan sektor riil, yang pelaku utamanya adalah masyarakat menengah ke bawah. Makin besar porsi sektor keuangan syariah beroperasi makin besar pula sektor riil yang beroperasi sehingga tidak terjadi ketimpangan antara sektor riil dan sektor moneter serta makin sempitnya jurang pemisah si kaya dan si miskin. Dengan tumbuhnya sektor riil, pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan masyarakat secara lebih adil dam merata.

Selain itu, sektor syariah yang tidak bisa dianggap remeh adalah peran sosial ekonomi syariah melalui instrumen-instrumennya seperti zakat, infak/sedekah dan wakaf. Melalui pengelolaan yang optimal, zakat, infak/sedekah dan wakaf berpotensi besar mengatasi berbagai permasalahan bangsa baik ekonomi maupun sosial.

Berbeda dengan industri perbankan syariah sebagai unit bisnis, instrumen ekonomi syariah seperti zakat, infak/sedekah dan wakaf berperan besar dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial dalam masyarakat. Zakat dan infak/sedekah berperan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin. Peran tersebut sangat sesuai dengan cita-cita pemerintah yang diamanahkan Undang-Undang yang berbunyi; "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara." Sedangkan wakaf, memiliki peran yang besar dalam menunjang serta mendukung pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Melalui wujudnya yang biasanya berupa asset kekal, wakaf sangat sesuai untuk pembangunan sarana-sarana seperti rumah sakit, sekolah, perpustakaan dan sebagainya. Sebagai bukti akan peran wakaf yang memihak rakyat adalah apa yang dicontohkan oleh beberapa lembaga seperti Dompet Dhuafa dengan Lembaga Kesehatan Cumu-Cuma (rumah sakit bebas biaya bagi orang miskin) dan Sekolah Smart Ekselensia (sekolah bebas biaya). Sebelumnya, kita juga bisa melihat peran UII dan Pondok Modern Gontor dalam mengelola wakaf. Dan perlu diketahui, peran wakaf—selain sarana ibadah—tidak hanya terbatas untuk umat Islam akan tetapi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dari agama manapun.

Melihat peran yang besar dari ekonomi syariah tersebut, sepatutnya-lah bagi pemerintah untuk memberikan perhatian serius. Perhatian tersebut bisa berupa dukungan penuh terhadap praktik ekonomi syariah, salah satunya dengan meyakinkan beberapa pihak yang menentang penerapan RUU yang berkaitan dengan ekonomi syariah bahwa ekonomi syariah tidak hanya bermanfaat bagi umat Islam akan tetapi bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Sebisa mungkin pemerintah harus turut serta dalam mempercepat pemberlakuan UU tersebut. Sudah menjadi tugas pemerintah untuk mendorong pertumbuhan serta perkembangan ekonomi syariah yang saat ini menjadi tuntutan masyarakat secara luas. Dalam hal zakat, upaya pemerintah yang bisa dilakukan adalah dengan memberlakukan zakat sebagai pengurang pajak penghasilan sebagaimana telah dicontohkan negara jiran Malaysia.

*Mahasiswa Semester III Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI)SEBI.

Hijrah dari Bank Konvensional ke Bank Syariah

Hijrah dari Bank Konvensional ke Bank Syariah Cetak E-mail
Ditulis oleh Agustianto
(Refleksi Tahun Baru Islam 1430 Hijriyah)
Setiap memasuki tahun baru Islam (tahun hijriyah), kita diingatkan kepada peristiwa paling bersejarah, yakni hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Mekkah ke Madinah yang terjadi 1430 tahun yang lalu. Dalam sejarah Islam, peristiwa hijrah merupakan momentum paling penting dan monumental. Hijrah telah membawa perubahan dan pembaharuan besar dalam pengembangan Islam dan masyarakatnya kepada sebuah peradaban yang maju dan berwawasan keadilan, persaudaraan, persamaan, penghargaan HAM, demokratis, inklusif, kejujuran, menjunjung supremasi hukum, yang kesemuanya dilandasi dan dibingkai dalam koridor nilai-nilai syari’ah.
Hijrah juga telah mengantarkan terwujudnya negara madani yang sangat modern, bahkan dalam konteks masyarakat pada waktu itu, terlalu modern. Demikian pendapat oleh Robert N Bellah seorang ahli sosiologi agama terkemuka dalam bukunya Beyond Bilief (1976 h 150).
Ismail al Faruqi menyebut hijrah sebagai langkah awal dan paling menentukan untuk menata masyarakat muslim yang berperadaban. Jadi, hijrah bukanlah pelarian untuk mencari suaka politik atau aksi peretasan keperihatinan karena kegagalan mengembangkan Islam di Mekkah, melainkan sebuah praktis reformasi yang penuh strategi dan taktik jitu yang terencana dan sitematis. Tegasnya, substansi hijrah merupakan strategi besar (grand strategy) dalam membangun peradaban Islam. oleh karena itu tepatlah apa yang dikatakan Hunston Smith dalam bukunya the Religion Man, bahwa peristiwa hijrah merupakan titik balik dari sejarah dunia.
Berdasarkan kenyataan itulah Sayyidina Umar bin Khattab menetapkannya sebagai awal tahun hijriyah. Dalam konteks ini ia menuturkan : “al hijrah farragat bainal haq wall bathil fa-arrikhuha” (Artinya : hijrah telah memisahkan antara yang haq dan yang bathil, maka jadikan kamulah momentum itu sebagai awal penanggalan kalender Islam).
J.H. Kramers dalam Shorter Encycolopeadia of Islam meneybut hijrah sebagai sebagai strategi jitu dan cerdas dalam pembangunan imperium Arab (baca ; Islam). Berdasarkan pernyataan-pernyataan para pakar di atas, maka sangat relevan ungkapan Prof Dr Fazlur Rahman yang menyebut hijrah sebagai Marks of the founding of islamic community.
Apabila kita cermati makna filosofis hijrah secara mendalam, hijrah sesungguhnya mengandung makna perubahan, pembaharuan dan reformasi yang yang luar biasa. Salah satu perubahan yang mendesak dan mesti segera dikukan adalah perubahan dalam sistem ekonomi. Saat ini kita dicengkram oleh system ekonomi ribawi, maka saatnya sekarang kita hijrah meninggalkan system tersebut menuju system ekonomi syariah. Salah satu bentuk penerapan ekonomi syariah saat ini yang paling berkembang adalah institusi perbankan. Karena itu, topik tulisan ini berkaitan dengan perbankan syariah yang dikaitkan dengan spirit hijrah.

Hijrah dan Spirit Reformasi Ekonomi
Banyak upaya yang dilakukan Nabi Muhammad Saw dalam melakukan reformasi ekonomi, baik di bidang moneter, fiskal, mekanisme pasar (harga), peranan negara dalam menciptakan pasar yang adil (hisbah), membangun etos entrepreneurship, penegakan etika bisnis, pemberantasan kemiskinan, pencatatan transaksi (akuntansi), pendirian Baitul Mal, dan sebagainya.
Beliau juga banyak mereformasi akad-akad bisnis dan berbagai praktek bisnis yang fasid (rusak), seperti gharar, ihtikar, talaqqi rukban, ba’i najasy, ba’i al-‘inah, bai’ munabazah, mulamasah, muhaqalah. dan berbagai bentuk bisnis maysir atau spekulasi lainnya. dsb. Selanjutnya Nabi Muhammad juga mengajarkan konsep transaksi valas (sharf) yang sesuai syariah, pertukaran secara forward atau tidak spot (kontan) dilarang, karena sangat rawan kepada praktik riba fadhl. Apa yang dijarkan Nabi tersebut kini sedang diterapkan di lembaga perbankan Islam.

Pelarangan Riba.
Dari berbagai reformasi yang dilakukan Nabi Muhammad Saw, praktek riba mendapat sorotan dan tekanan cukup tajam. Banyak ayat dan hadits yang mengecam riba dan menyebutnya sebagai perbuatan terkutuk dan dosa besar yang membuat pelakunya kekal di dalam neraka.
Paradigma pemikiran masyarakat yang telah terbiasa dengan system riba (bunga) digesernya menjadi paradigma syariah secara bertahap. Menurut para ahli tafsir, proses perubahan tersebut memakan waktu 22 tahunan. Pada awalnya hampir semua orang beranggapan bahwa system riba (bunga) akan menumbuhkan perekonomian, tetapi justru menurut Islam, riba malah merusak perekonomian. (lihat surah 39 : 39-41).
Saat ini, juga masih banyak kaum muslimin (awam) yang menganggap system bunga pada perbankan dan keuangan dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat. Mereka berpandangan seperti itu, karena banyak pengaruh. Pertama, pengaruh pendidikan barat yang mengajarkan system kapitalisme, kedua, pengaruh informasi keilmuan yang minim dengan ekonomi Islam. Ketiga, pengaruh kebiasaan hidup dimana orang-orang sudah terbiasa dengan system bunga, sehingga menaggangpnya tak adac masalah. Keempat, pengaruh perut, dimana banyak orang yang mencari makan di lembaga riba, tanpa pekerjaan itu, kehidupannya terancam.

Hijrah fi’liyah (Perilaku)
Hijrah yang kita lakukan saat ini bukanlah hijrah dalam bentuk fisik (hijrah badaniyah), yakni berpindah dari satu negeri ke negeri lainnya. Hijrah yang seharusnya kita lakukan adalah hijrah perilaku. Inilah yang disabdakan Nabi Muhammad Saw, “Wal Muhajiru man hajara ma nahallahu ‘anhu”. (Berhijrah itu ialah meninggalkan apa yang dilarang Allah).
Allah melarang kita melaksanakan transaki riba, seperti bunga dalam perbankan. Seluruh pakar ulama (pakar ekonomi Is;am sdunia ) telah ijma’ tentang keharaman bunga bank tersebut. Para peneliti dari berbagai negara menyimpulkan tidak ada seorangpun yang membantah keharaman bunga bank. Riba merupakan dosa besar yang harus dijauhi. Alquran dan sunnah sangat banyak mengutuk dn mengecam perlalu riba. Maka saatnya sekarang umat Islam wajib hijrah ke system ilahi (ekonomi Islam) yang adil dan maslahah.
Dalam hadits riwayat muslim bahwa Jabir berkata, “Rasulullah melaknat dan mengutuk orang memakan riba (kreditur) dan orang yang memberi makan orang lain dengan riba (debitur). Rasul juga mengutuk pegawai yang mencatat transaksi riba dan saksi-saksinya. Nabi SAW bersabda, “Mereka semuanya sama”.
Menurut sebuah hadits riwayat Bukhari Muslim bahwa Nabi SAW bersabda, “Tinggalkanlah tujuh perkara yang membinasakan. Para sahabat bertanya, “Apakah itu ya Rasul?. Beliau menjawab, syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa orang yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri ketika peperangan berkecamuk, menuduh wanita suci berzina”. (HR..dari Abu Hurairah).
Selanjutnya, Abbdullah bin Mas’ud memberitakan bahwa Nabi SAW bersabda, “Riba itu mempunyai tujuh puluh tiga pintu, sedang yang paling ringan ialah seorang yang menzinai ibunya sendiri”. (HR.Ibnu Majah dan Hakim).
Dalam hadits lain Nabi barsabda, “Empat golongan yang tidak dimasukkan ke dalam syorga dan tidak merasakan nikmatnya, yang menjadi hak prerogatif Allah, Pertama, peminum kahamar,Kedua pemakan riba, Ketiga, pemakan harta anak yatim dan keempat, durhaka kepada orang tuanya”.(H.R. Hakim).
Abdullah bin Hanzalah, meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, Satu dirham riba yang diambil seseorang, maka dosanya di sisi Allah lebih besar dari tiga puluh enam kali berzina yang dilakukannnya dalam islam”.(H.R. Darul Quthny)
Diriwayatkan oleh Anas bahwa Rasulullah SAW telah berkhutbah dan menyebut perkara riba dengan bersabda,”Sesungguhnya satu dirham yang diperoleh seseorang dari riba, lebih besar dosanya di sisi Allah dari tiga puluh enam kali berzina. Dan sesungguhnya sebesar-besar riba ialah mengganggu kehormatan seorang muslim”. (H.R. Baihaqi dan Ibnu Abu Dunya).
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, bahwa Nabi SAW bersabda, “Apabila zina dan riba telah merajalela dalam suatu negeri, maka sesunggguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah diturunkan kepada mereka”.(H.R. Hakim)
Diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik, bahwa Nabi SAW bersabda, Jauhilah dosa-dosa yang tak terampunkan, yaitu, pertama, curang (menipu &korupsi), siapa yang curang, maka pada kiamat nanti, akan didatangkan kepadanya siksa. Kedua, pemakan riba, barang siapa memakan riba, maka ia dibangkitkan pada hari kiamat nanti dalam keadaan gila dan membabi buta. (H.R. Thabrani).

Penutup
Momentum tahun baru Hijrah 1430 H ini hendaknya memberikan spirit hijrah ekonomi (hijrah iqtishadiyah) kepada kaum muslimin Indonesia untuk segera hijrah dari belenggu ekonomi kapitalistik ribawi kepada ekonomi syariah. Jika selama ini lembaga perbankan yang kita gunakan adalah lembaga perbankan konvensional, maka di tahun depan (1430 H), kita hijrah ke perbankan syariah. Semangat dan spirit hijrah harus kita implementasikan secara riil dalam kehidupan kita dewasa ini. Kita harus segera hijrah dan berubah. ”Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum sebelum kaum itu sendiri yang melakukan perubahan akan nasibnya”. (Ar-Ra’d : 110.
Sistem perbankan konvensional yang menerapkan bunga terbukti telah membawa bencana besar bagi ekonomi semua negara. Bacalah sejarah krisis selama seratus 100 tahun, tulisan Glyn Davis dan Roy Davis. Semuanya krisis keuangan dan perbankan. Krisis financial yang terjadi saat ini, menunjukkan bahwa system ekonomi kapitalisme yang berbasis riba, maysir dan gharar telah terbukti nyata tidak bisa dijadikan sebagai system ekonomi untuk mensejahteraan ekonomi manusia secara adil dan ampuh, tetapi malah sebaliknya menimbulkan kesengsaraan ekonomi, kesenjangan dan kehancuran ekonomi banyak negara.
Di Indonesia, lembaga perbankan konvensional telah menguras APBN setiap tahun dalam jumlah ratusan triliun dalam bentuk bunga obligasi dan bunga SBI, Belum lagi kasus BLBI yang menghisap uang negara lebih dari 650 triliun rupiah. Ini adalah fakta yang memilukan bagi kesejahteraan bangsa. Sistem bunga telah menimbulkan penderitaan dan kemiskinan yang menyakitkan bagi bangsa Indonesia. Karena itu kalau ingin selamat, segeralah hijrah ke perbankan syariah. (Penulis adalah Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia dan Dosen Pascasarjana di Empat Perguruan Tinggi di Jakarta, UI,Trisakti,Paramadina dan UI Az-Zahra)

Malam "Nisfu Sya'ban

Malam "Nisfu Sya'ban" Cetak E-mail
Ditulis oleh Dewan Asatidz
Suatu malam rasulullah salat, kemudian beliau bersujud panjang, sehingga aku menyangka bahwa Rasulullah telah diambil, karena curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Setelah Rasulullah usai salat beliau berkata: "Hai A'isyah engkau tidak dapat bagian?". Lalu aku menjawab: "Tidak ya Rasulullah, aku hanya berfikiran yang tidak-tidak (menyangka Rasulullah telah tiada) karena engkau bersujud begitu lama". Lalu beliau bertanya: "Tahukah engkau, malam apa sekarang ini". "Rasulullah yang lebih tahu", jawabku. "Malam ini adalah malam nisfu Sya'ban, Allah mengawasi hambanya pada malam ini, maka Ia memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang mereka yang meminta kasih sayang dan menyingkirkan orang-orang yang dengki" (H.R. Baihaqi)
Seri ke-227, Kamis, 25 Oktober 2001

Tanya: Saya ingin menanyakan mengenai Nisfu Sya'ban apakah artinya dan apa yang sepatutnya kita lakukan pada malam Nisfu Sya'ban tersebut apakah ada hadisnya? Jazakumullah...

Dewi - Batam


Jawab:

Berkenaan dengan malam Nisfu (pertengahan) Sya'ban ada beberapa permasalahan yang patut diketahui: Tentang keutamaan malam ini, terdapat beberapa hadis yang menurut sebagian ulama sahih. Diantaranya hadis A'isyah: "Suatu malam rasulullah salat, kemudian beliau bersujud panjang, sehingga aku menyangka bahwa Rasulullah telah diambil, karena curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Setelah Rasulullah usai salat beliau berkata: "Hai A'isyah engkau tidak dapat bagian?". Lalu aku menjawab: "Tidak ya Rasulullah, aku hanya berfikiran yang tidak-tidak (menyangka Rasulullah telah tiada) karena engkau bersujud begitu lama". Lalu beliau bertanya: "Tahukah engkau, malam apa sekarang ini". "Rasulullah yang lebih tahu", jawabku. "Malam ini adalah malam nisfu Sya'ban, Allah mengawasi hambanya pada malam ini, maka Ia memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang mereka yang meminta kasih sayang dan menyingkirkan orang-orang yang dengki" (H.R. Baihaqi) Menurut perawinya hadis ini mursal (ada rawi yang tidak sambung ke Sahabat), namun cukup kuat.


Dalam hadis Ali, Rasulullah bersabda: "Malam nisfu Sya'ban, maka hidupkanlah dengan salat dan puasalah pada siang harinya, sesungguhnya Allah turun ke langit dunia pada malam itu, lalu Allah bersabda: "Orang yang meminta ampunan akan Aku ampuni, orang yang meminta rizqi akan Aku beri dia rizqi, orang-orang yang mendapatkan cobaan maka aku bebaskan, hingga fajar menyingsing." (H.R. Ibnu Majah dengan sanad lemah).


Ulama berpendapat bahwa hadis lemah dapat digunakan untuk Fadlail A'mal (keutamaan amal). Walaupun hadis-hadis tersebut tidak sahih, namun melihat dari hadis-hadis lain yang menunjukkan kautamaan bulan Sya'ban, dapat diambil kesimpulan bahwa malam Nisfu Sya'ban jelas mempunyai keuatamana dibandingkan dengan malam-malam lainnya.


Bagaimana merayakan malam Nisfu Sya'ban? Adalah dengan memperbanyak ibadah dan salat malam dan dengan puasa, namun sebagaimana yang dilakukan Rasulullah, yaitu dengan secara sendiri-sendiri. Adapun meramaikan malam Nisfu Sya'ban dengan berlebih-lebihan seperti dengan salat malam berjamaah, Rasulullah tidak pernah melakukannya. Sebagian umat Islam juga mengenang malam ini sebagai malam diubahnya kiblat dari masjidil Aqsa ke arah Ka'bah.

Adapun apa yang sering dilakukan oleh sebagian umat Islam, yaitu Salat Malam Nisfu Sya'ban sebanyak 100 rakaat, ini tidak ada landasannya dan termasuk bid'ah. Syeikh Abdurrahman bin Ismail al-Muqaddisi telah mentahqiq masalah ini. Demikian juga tidak ada do'a khusus untuk malam nisfu Sya'ban, namun cukup dengan do'a-do'a umum terutama do'a yang pernah dilakukan Rasulullah. Jadi sangat dianjurkan untuk meramaikan malam Nisfu Sya'ban dengan cara memperbanyak ibadah, salat, zikir membaca al-Qur'an, berdo'a dan amal-amal salih lainnya.

Taubat

Taubat Cetak E-mail
Ditulis oleh Dewan Asatidz
Tidak sedikit orang-orang saleh awalnya adalah orang-orang yang sangat jahat saat mudanya. Setelah bertaubat, ia beristiqomah dalam berbuat baik dan pengabdian kepada Allah. Beberapa di antara mereka, pada akhirnya, menjadi tokoh panutan karena kesucian dan perilaku-perilaku yang membebaskan. Konon, Sunan Kalijaga adalah salah satu contoh beberapa orang-orang saleh yang berhasil tercerahkan, dan selanjutnya menjadi tokoh pemberi pencerahan pada masyarakat pada zamannya. Hidup suci dalam Islam bisa diraih oleh siapa saja. Kesucian hidup, bukanlah hak istimewa seseorang. Jalan tersebut terbuka bagi siapa saja, tidak hanya milik para ulama. Bahkan orang jahat sekalipun, ia bisa menapak cara hidup suci, asal dia bersedia untuk bertaubat dan bersungguh-sungguh. Bagi Allah, kesalehan bukan karena sama sekali tidak berbuat dosa, akan tetapi orang yang saleh adalah orang yang setiap kali berbuat dosa dia menyesali dan selanjutnya tak mengulangi perbuatan tadi. Pepatah Arab menegaskan : "Manusia adalah tempat salah dan lupa". Pepatah di atas bukan berarti manusia dibiarkan untuk selalu berbuat salah dan dosa, akan tetapi kesalahan pada diri manusia harus ditebus dengan tobat, penyesalan dan penghentian. Rasulullah bersabda : “Setiap anak Adam adalah sering berbuat salah. Dan, sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang-orang yang bertaubat.� (H.R. Tirmidzi) Taubat yang sungguh-sungguh di mata Allah adalah pembersihan diri yang sangat dicintai. Dalam Islam, pertaubatan bukan melalui orang lain, sebut saja orang saleh, tetapi dari diri sendiri secara langsung kepada Allah. Apalagi, Islam tidak mengenal penebusan dosa dengan sejumlah uang. Islam sungguh sangat berbeda dengan cara-cara pertaubatan dibanding agama-agama lain. Islam memandang, pertaubatan adalah persoalan yang sangat personal antara seorang hamba dengan Tuhannya. Dan, Tuhan dalam Islam adalah Tuhan yang bisa didekati sedekat mungkin, bukan tuhan yang berada di atas langit, tak terjangkau. Sabda Rasulullah (saw) : "Sesungguhnya Allah lebih suka menerima tobat hamba-Nya melebihi dari kesenangan seseorang yang menemukan kembali ontanya yang hilang di tengah hutan." (H.R. Bukhori dan Muslim) Islam tidak menganggap taubat sebagai langkah terlambat kapanpun kesadaran itu muncul. Hisab (perhitungan) akan amal-amal jelek kita di mata Allah akan terhapus dengan taubat kita. Lembaran baru hidup terbuka lebar. Langkah anyar terbentang. Sabda Nabi (saw) : “Siapa yang bertobat sebelum matahari terbit dari barat, maka Allah akan menerima taubat dan mema’afkannya.� (H.R. Muslim) Bertaubat, demikian halnya, dijadikan amalan dzikir oleh Rasulullah (saw) setiap hari. Beliau beristighfar kendati sedikitpun beliau tidak melakukan dosa. Karena lewat istighfar, Nabi memohon ampun dan mengungkapkan kerendahan hati yang sangat dalam di hadapan yang Maha Agung. Sabda Nabi (saw) : “Hai sekalian manusia, bertaubatlah kamu kepada Allah dan mintalah ampun kepada-Nya, maka sesungguhnya saya bertaubat dan beristighfar tiap hari 100 kali.� (H.R. Muslim) Firman Allah : “Katakanlah ! Hai hamba-hamba-Ku yang berdosa terhadap jiwanya sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni segala dosa. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.� (Q.S. al-Zumar : 53) “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan seikhlas-ikhlas taubat, semoga Tuhan mu akan menghapuskan dari kamu akibat kejahatan perbuatan-perbuatanmu, dan akan memasukkan kamu ke dalam surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai.� (Q.S. al Thalaq : 8) Dalam memperbaiki kesalahan dan membersihkan diri dari dosa, ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu hak Allah dan hak bani Adam. Apabila kesalahan atau dosa berhubungan dengan hak Allah, maka ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu : 1.Harus menghentikan tindakan maksiat. 2.Harus dengan sungguh-sungguh menyesali perilaku dosa yang telah dikerjakan. 3.Berniat dengan tulus untuk tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut. Dan, apabila kesalahan itu berhubungan dengan bani Adam, maka syarat bertambah satu, yaitu harus menyelesaikan urusannya dengan orang yang berhak dengan meminta ma’af atau halalnya, atau mengembalikan apa yang harus dikembalikan. Sabda Nabi (saw) : “Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak berdosa. Dan orang yang minta ampunan dari dosanya, sedangkan dirinya tetap mengerjakan dosa, seperti orang yang mempermainkan Tuhannya.� (H.R. Baihaqi) Tidak sedikit orang-orang saleh awalnya adalah orang-orang yang sangat jahat saat mudanya. Setelah bertaubat, ia beristiqomah dalam berbuat baik dan pengabdian kepada Allah. Beberapa di antara mereka, pada akhirnya, menjadi tokoh panutan karena kesucian dan perilaku-perilaku yang membebaskan. Konon, Sunan Kalijaga adalah salah satu contoh beberapa orang-orang saleh yang berhasil tercerahkan, dan selanjutnya menjadi tokoh pemberi pencerahan pada masyarakat pada zamannya. Wallahu a’lam Rizqon Khamami.

Sikap Anak terhadap Orang Tua Bermasalah

Sikap Anak terhadap Orang Tua Bermasalah Cetak E-mail
Ditulis oleh Dewan Asatidz
Selama ini yang sering kita dengar dalam setiap pengajian/ceramah yang berisi mengenai sikap anak terhadap orangtua selalu sama, yaitu menjadikan anak sebagai subyek dengan kata lain anak yang harus menjaga sikapnya. Anak harus hormat, mematuhi dan bersikap yang baik-baik (lisan/perbuatan) kepada orangtua. Padahal dalam kenyataan yang sering terjadi dalam kehidupan nyata ini banyak sekali seorang anak kebingungan atau sulit bersikap terhadap orangtuanya, terutama bagi mereka yang yang orangtuanya bermasalah. Tanya Jawab (432) :Sikap Anak terhadap Orang Tua Bermasalah Assalaamu'alaikum Wr. Wb. Selama ini yang sering kita dengar dalam setiap pengajian/ceramah yang berisi mengenai sikap anak terhadap orangtua selalu sama, yaitu menjadikan anak sebagai subyek dengan kata lain anak yang harus menjaga sikapnya. Anak harus hormat, mematuhi dan bersikap yang baik-baik (lisan/perbuatan) kepada orangtua. Padahal dalam kenyataan yang sering terjadi dalam kehidupan nyata ini banyak sekali seorang anak kebingungan atau sulit bersikap terhadap orangtuanya, terutama bagi mereka yang yang orangtuanya bermasalah. Bagaimana sikap anak terhadap ayah yang memukuli ibunya? sementara ayah sudah tidak dapat dikendalikan/dinasehati !!! Apakah sang anak harus diam melihat hal tersebut karena jika melawan akan dikatakan durhaka sementara ibu tersiksa lahir dan batinnya. Hal tersebut diatas sering kita lihat dan dengar disekililing kita, bahkan ada seorang anak kelepasan tangan memukul ayahnya untuk membela ibunya yang dianiaya ayahnya.Jika kita lihat hadist Rasul bahwa ibu 3x lebih harus kita hormati dari ayah apakah dibenarkan anak melawan ayahnya untuk membela ibunya yang teraniaya ? Demikian, terimakasih atas perhatian dan jawabannya. Jazakumullohu Khoiron. Wassalaamu'alaikum wr. wb. Uhktikum Fillah --------- Jawab --------- Saya sepakat dengan Anda, kebanyakan orang tua (ortu) ternyata otoriter. Menurutnya, segala perkataannya harus diikuti anaknya. Padahal ortu yang baik itu di samping sbg pelindung dan pembimbing, mestinya juga harus menjadi teman yang baik (yang bisa diajak diskusi dlm membicarakan cita-cita, misal) bagi anaknya. Juga perlu dibedakan antara nasehat dan saran/usulan. Nasehat itu meliputi nilai-nilai yang prinsipil (sesuai logika), dan moralitas atau norma-norma agama, seperti kedisiplinan, kejujuran, tanggung-jawab, keseriusan, harga-menghargai, hormat-menghormati, dll. Dan saran/usulan berkaitan dengan cita-cita, bidang studi yang hendak di tekuni, dll. Jadi, seorang anak dikatakan membantah nasehat ortu jika ia tidak menaati nilai-nilai moralitas yang disampaikan ortunya. Adapun soal pilihan cita-cita, pilihan jodoh, dll yang berkaitan dengan masa depan si anak ortu tidak boleh memaksakan kehendaknya. Bila si anak sudah mantap pada suatu pilihan (yang tidak ada jeleknya sedikitpun menurut norma apapun), dan konsekuen atas pilihan tersebut (berani bertanggungjawab), ortu tinggal memberikan usulan-usulan dan bimbingan yang mendukung pilihan si anak. Dalam hal ini ortu juga tidak bisa memaksakan usulan-usulannya. Bila si anak mempunyai pendapat yang lebih mantap dan yakin bisa mempertanggungjawabkannya, ortu tidak boleh mengendorkannya. Diskusi soal pilihan ini tergantung pada kekuatan argumen-argumen yang rasional, dan yang jelas tidak boleh menyalahi norma-norma agama. Demikian soal pendidikan anak. Format interaksi ortu-anak seperti di atas bila keduanya tetap pada rel-rel agama dan logika. Jika salah satunya menyalahi agama, maka pertanda olengnya bahtera rumah tangga. Terlebih jika yang melakukan kesalahan adalah ortu, seperti kisah Anda tersebut. Pertanyaan berikutnya, seperti yang Anda tanyakan, bagaimana sikap si anak? Dilihat-lihat, bila si anak sudah menjadi dewasa dan merasa mampu --secara fisik dan mental-- mengatasi ortu-nya sendirian tanpa melibatkan orang luar, maka lebih baik diatasi sendiri. Tapi jika tidak mampu, segeralah minta tolong orang lain. Bahkan kalau urusannya sudah gawat sekali, sudah masuk kategori pidana misal, lebih baik lapor ke pihak yang berwajib (polisi). Yang jelas, harus segera diupayakan agar jangan terjadi korban. Pada kasus yang Anda ceritakan, tentu si anak sebisanya menyelamatkan ibunya, namaun jangan ikut-ikutan kehilangan kesabaran dengan membalas dendam, apalagi sampai membunuh bapaknya. Demikian, semoga bermanfaat Arif Hidayat

Tentang Puasa Rajab

Tentang Puasa Rajab Cetak E-mail
Ditulis oleh Dewan Asatidz
Bapak Ustad, saya mendapatkan informasi kalau puasa Rajab tanggal 1 akan menghapus dosa selama 3 tahun, tanggal 2 akan menghapus dosa 2 tahun, tanggal 3 akan menghapus dosa 1 tahun, tanggal 4 akan menghapus dosa selama 1 bulan, dan amal di bulan rajab akan diberi pahala 70 kali lipat. Tanya:

Bapak Ustad, saya mendapatkan informasi kalau puasa Rajab tanggal 1 akan menghapus dosa selama 3 tahun, tanggal 2 akan menghapus dosa 2 tahun, tanggal 3 akan menghapus dosa 1 tahun, tanggal 4 akan menghapus dosa selama 1 bulan, dan amal di bulan rajab akan diberi pahala 70 kali lipat.

Saya tidak tahu dasar hukumnya puasa Rajab dan kebenaran informasi tsb. Saya sudah mencoba mencari di buku Fiqh Islam karangan H. Sulaiman Rasjid dan buku Riadhus Shalihin karangan Ust. Al Hafidh. Mungkin karena keterbatasan pengetahuan saya sehingga tidak mengetahuinya.

Atas bantuannya saya ucapkan banyak terimakasih.


Budi Fachrudin - Depok

Jawab:

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan Muharram yang artinya dimulyakan (Ada 4 bulan: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Puasa dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulya lainnya, hukumnya sunnah. Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram(mulya)." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah Riwayatnya al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi saw, 'Wahai Rasulullah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunat) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban.' Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"

Menurut al-Syaukani (Naylul Authar, dalam bahasan puasa sunat) ungkapan Nabi "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Adapun hadis yang Anda sebut itu, kami juga tak menemukannya. Ada beberapa hadis lain yang menerangkan keutamaan bulan Rajab. Seperti berikut ini:
  • "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu sorga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
  • Riwayat al-Thabrani dari Sa'id bin Rasyid: Barangsiapa puasa sehari di bulan Rajab maka laksana ia puasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka Jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu sorga, bila puasa 10 hari Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
  • "Sesugguhnya di sorga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
  • Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi saw berkata: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
Hadis-hadis tersebut dha'if (kurang kuat) sebagaimana ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi.

Ibnu Hajar, dalam kitabnya "Tabyinun Ujb", menegaskan bahwa tidak ada hadis (baik sahih, hasan, maupun dha'if) yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab. Bahkan beliau meriwayatkan tindakan Sahabat Umar yang melarang menghususkan bulan Rajab dengan puasa.

Ditulis oleh al-Syaukani, dlm Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhamad bin Manshur al-Sam'ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis yang umum (spt yang disebut pertamakali di atas) itu cukup menjadi hujah atau landasan. Di samping itu, karena juga tak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.

Cara Ber-Istiqomah di Zaman Modern

Cara Ber-Istiqomah di Zaman Modern Cetak E-mail
Ditulis oleh Dewan Asatidz
Bagaimana agar kita tetap istiqomah dalam bertaqwa pada jaman sekarang ini karena sekarang banyak sekali godaannya, terutama dengan semakin majunya peradaban jaman..? Assalamu'alaikum, Aaya ingin bertanya dalam rubrik ini. 1. Bagaimana untuk meyakinkan bahwa semua kebaikan dan kejahatan itu adalah atas kehendak Allah swt..? 2. Bagaimana agar kita tetap istiqomah dalam bertaqwa pada jaman sekarang ini karena sekarang banyak sekali godaannya, terutama dengan semakin majunya peradaban jaman..? Wassalam M. Tohir – Tangerang --------- Jawab --------- 1. Pernyataan Anda perlu saya luruskan dengan keterangan sbb: Pertama, Allah menurunkan ajaran yang fithri/alami/natural (karenanya tidak bisa disebut sebagai beban) demi kebaikan/kebahagiaan manusia; Kedua, Allah menghendaki agar ajaran itu dilaksanakan sebaik-baiknya; Ketiga, namun begitu Allah menyerahkan pada manusia mau menerima perintah itu atau tidak, manusia harus berusaha sendiri untuk melaksanakan ajaran tsb. Jadi tidak bisa dikatakan bahwa kejahatan (dengan arti kemaksiatan) itu kehendak Allah swt. Coba Anda renungi ayat berikut: "Dan katakanlah: 'Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir'. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (QS. Al-Kahfi/18:29) Perlu ditegaskan di sini adanya perbedaan antara kejahatan dengan arti madharat/balaa', dan kejahatan dengan arti kemaksiatan. Pada hakekatnya memang satu, tapi dua. Jelasnya demikian, pencurian adalah tindakan kejahatan, baik dari sisi pencuri atau orang yang tercuri. Tapi bila kita kaitkan dengan istilah madharat/balaa' dan maksiat, maka akan jelas perbedaannya: si pencuri melakukan kemaksiatan (pencurian), dan si tercuri terkena madharat (pencurian). Dan tindakan mencuri (kemaksiatan) sama sekali bukan kehendak Allah. Nah, orang yang tertimpa madharrat atau balaa' tidak berarti tertimpa kejelekan. Renungkan hadis Nabi berikut: Seseorang mengeluh ke Rasulullah: "Wahai Rasul, harta saya hilang dan badan saya sakit." Jawab beliau: "Kebaikan (keberuntungan) itu tidak terdapat pada orang yang hartanya tidak hilang dan badannya tidak sakit. Karena sesungguhnya, jika Allah memang mencintai seorang hamba Allah menurunkan cobaan padanya lantas membekalinya kesabaran." Hadis ini menyiratkan bahwa kejelekan/keburukan itu bukanlah identik dengan kenikmatan duniawi. Tapi kebaikan adalah kesabaran itu sendiri. 2. Sebelum membahas bagaimana tetap Istiqamah dalam bertakwa, perlu Anda ketahui mengenai apa sebenarnya taqwa itu (mena'ati perintah dan menjauhi larangan Allah Swt). Saya hanya ingin menegaskan bahwa taqwa itu tidak hanya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat ibadah murni, seperti shalat, puasa, zakat, dll. Tapi taqwa juga meliputi hal-hal yang sifatnya duniawi, asal itu baik dan bermanfaat. Kita menekuni apa yang menjadi hobi dan keahlian kita kendati itu hanya semata bersifat duniawi namun bermanfaat bagi semua makhluk di bumi ini juga taqwa. Sebab Allah melarang tindakan-tindakan yang berakibat pada rusaknya lingkungan, dan Allah juga menegaskan agar kita jangan sampai melupakan persoalan-persoalan duniawi yang menopang kemaslahatan hidup kita di dunia. Singkatnya, orang Islam itu harus jaya di dunia dan jangan sampai melupakan akheratnya. Oleh karena demikian luasnya wilayah taqwa, maka dengan sendirinya problem istiqamah juga tidak sama. Jika problem istiqamah Anda menyangkut hal 'ibadah, misal Anda sesekali berani melanggar perintah agama, seperti shalat, puasa, dll), Anda perlu meningkatkan wawasan keakhiratan. Sebab kebanyakan faktor yang memnyebabkan terputusnya kontinyuitas/istiqamahnya suatu kegiatan (baik kegiatan duniawi atau ukhrawi) tiada lain adalah minimnya wawasan. Setidaknya yang bisa Anda lakukan sendiri adalah menghidupkan kesadaran akan adanya kehidupan sesudah mati atau kehidupan akherat. Saya kira semua orang Islam meyakini adanya kehidupan akherat, hanya saja kenyataannya tidak sedikit orang-orang yang lupa akan hal itu. Mereka terlelap dalam kenikmatan duniawi. Maka orang seperti ini perlu disadarkan mengenai kehidupan akherat, di mana orang yang sebagian besar hidupnya penuh ketaatan akan masuk surga dan bila didominasi kemaksiatan akan masuk neraka. Bertanya-tanyalah dalam hati Anda: apa sebenarnya tujuan hidup Anda? Apa hanya ingin cukup dengan kenikmatan duniawi? dengan semata melimpahnya harta-dunia apakah ketenangan batin bisa didapat? tidakkah batin akan tenang dengan menaati perintah-perintah agama, berdzikir/mengingat Allah? Kalau pertanyaan-pertanyaan (muhaasabah) seperti ini belum mempan juga, sering-seringlah memikirkan "seandainya besok aku mati". Dan jika hati Anda sudah tergerak untuk rajin melakukan ibadah, hanya saja Anda menghadapi problem lain, misal kurang mengetahui cara-cara ibadah denganbenar, Anda harus bertanya ke ahlinya. Dan jika problem istiqamah itu menyangkut soal keduniaan, maka kita perlu meningkatkan wawasan/ilmu pengetahuan tentang keduniaan. Yang bisa Anda lakukan mula-mula adalah menetapkan program, rencana-rencana, dan target. Anda juga harus meningkatkan kedisiplinan, kesungguhan, dan ketulusan. Bangunlah kesadaran bahwa diri kita juga harus memberi manfaat pada orang lain. Sebab sebaik-baiknya manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi lingkungannya. Untuk melengkapi tema istiqamah, berikut ini saya ambilkan tulisan Dr. Nurcholish Madjid yang berjudul "Istiqamah Di Zaman Modern" dalam bukunya Pintu-Pintu Menuju Tuhan. *** ISTIQAMAH DI ZAMAN MODERN Istiqamah artinya teguh hati, taat asas, atau konsisten. Meskipun tidak semua orang bisa bersikap istiqamah, namun memeluk agama, untuk memperoleh hikmahnya secara optimal, sangat memerlukan sikap itu. Allah menjanjikan demikian: "Dan seandainya mereka itu bersikap istiqamah di atas jalan kebenaran, maka pastilah Kami siramkan kepada mereka air yang melimpah." (QS. Al-Jinn/72:16). Air adalah lambang kehidupan dan lambang kemakmuran. Maka Allah menjanjikan mereka yang konsisten mengikuti jalan yang benar akan mendapatkan hidup yang bahagia. Tentu saja keperluan kepada sikap istiqamah itu ada pada setiap masa, dan mungkin lebih-lebih lagi diperlukan di zaman modern ini. Karena kemodernan (modernitas, modernity) bercirikan perubahan. Bahkan para ahli menyebutkan bahwa kemodernan ditandai oleh "perubahan yang terlembagakan" (institutionalized change). Artinya, jika pada zaman-zaman sebelumnya perubahan adalah sesuatu yang "luar biasa" dan hanya terjadi di dalam kurun waktu yang amat panjang, di zaman modern perubahan itu merupakan gejala harian, dan sudah menjadi keharusan. Lihat saja, misalnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi microchip (harfiah: kerupuk kecil) dalam teknologi elektronika. Siapa saja yang mencoba bertahan pada suatu bentuk produk, baik dia itu produsen atau konsumen, pasti akan tergilas dan merugi sendiri. Karena itulah maka "Lembah Silikon" atau Silicon Valley di California selalu diliputi oleh ketegangan akibat kompetisi yang amat keras. Adanya kesan bahwa "perubahan yang terlembagakan" itu tidak memberi tempat istiqamah adalah salah. Kesalahan itu timbul antara lain akibat persepsi bahwa istiqamah mengandung makna yang statis. Memang istiqamah mengandung arti kemantapan, tetapi tidak berarti kemandekan. Melainkan lebih dekat kepada arti stabilitas yang dinamis. Dapat dikiaskan dengan kendaraan bermotor: semakin tinggi teknologi suatu mobil, semakin mampu dia melaju dengan cepat tanpa guncangan. Maka disebut mobil itu memiliki stabilitas atau istiqamah. Dan mobil disebut dengan stabil bukanlah pada waktu ia berhenti, tapi justru ketika dia melaju dengan cepat. Maka begitu pula dengan hidup di zaman modern ini. Kita harus bergerak, melaju, namun tetap stabil, tanpa goyah. Ini bisa saja terwujud kalau kita menyadari dan meyakini apa tujuan hidup kita, dan kita dengan setia mengarahkan diri kepadanya, sama dengan mobil yang stabil terus melaju ke depan, tanpa terseot ke kanan-kiri. Lebih-lebih lagi, yang sebenarnya mengalami "perubahan yang terlembagakan" dalam zaman modern ini hanyalah bidang-bidang yang bersangkutan dengan "cara" hidup saja, bukan esensi hidup itu sendiri dan tujuannya. Ibarat perjalanan Jakarta-Surabaya, yang mengalami perubahan hanyalah alat transportasinya, mulai dari jalan kaki, sampai naik pesawat terbang. Tujuannya sendiri tidak terpengaruh oleh "cara" menempuh perjalanan itu sendiri. Maka ibarat mobil yang stabil yang mampu melaju dengan cepat, begitu pula orang yang mencapai istiqamah tidak akan goyah, apalagi takut, oleh lajunya perubahan. Dia hidup dinamis, berjalan di atas kebenaran demi kebenaran, untuk sampai akhirnya kembali kepada Tuhan, sang Kebenaran Mutlak dan Abadi. Dan kesadaran akan hidup menuju Tuhan itulah yang akan memberi kebahagiaan sejati sesuai janji Tuhan di atas. *** Semoga bermanfaat. Wassalam Arif Hidayat

Mencintai Rasulullah s.a.w.

Mencintai Rasulullah s.a.w. Cetak E-mail
Ditulis oleh Dewan Asatidz
Mencintai Rasulullah, bagaimana bentuknya? Sekedar memujinya dalam berabagai kesempatan, seperti setiap hari kelahirannya? Sekedar membacakan salawat kepadanya? Cinta yang jujur akan menggerakkan seluruh dimensi kemanusiaan untuk berbuat sesuatu sebagai cerminannya. Cinta Rasulullah, adalah banyak menyebutnya, mengikuti sunnahnya, menegakkan risalahnya di dalam dirinya dan di atas bumi yang Allah ciptakan ini. Rasulullah SAW, pembawa cahaya yang menerangkan jalan hidup bagi manusia. Cahaya ini berupa Al Qur'an dan sunnahnya, pedoman dalam segala aktivitas, dengannya kebahagiaan dunia-akhirat bisa tercapai. Setiap insan tentu merindukan kebahagaiaan. Segala usaha yang diperjuangkan, dalam segala levelnya – diakui atau tidak – adalah upaya untuk mencapai kebahagiaan yang dirindukan. Tanpa kebahagiaan manusia akan tetap sengsara, tertatih-tatih dalam kegelapan. Rasulullah datang membawa kunci kebahagiaan yang dirindukan itu. Maka tentu sangat wajar jika setiap muslim wajib mencintainya. Perintah mentaati Allah dalam Al-Qur'an, selalu digandeng dengan perintah mentaati Rasulullah ( perhatikan QS:64:12 misalnya ). Ini menunjukkan bahwa mentaati Rasulullah SAW adalah berarti mentaati Allah SWT. Dan mengingkarinya berarti juga mengingkari Allah SAW. Demikian juga persaksian dua kalimat syahadat menegaskan bahwa seseorang tidak bisa masuk Islam jika hanya mengaku beriman kepada Allah tanpa mengakui kerasulan Muhammad SAW. Dari sini bisa dilihat bahwa mencintai Rasulullah adalah juga mencintai Allah. Artinya bila seorang harus mencintai Allah di atas segala-galanya termasuk dirinya, maka dalam mencitai Rasulullah juga harus demikian. Abdullah bin Hisyam ra, – dalam riwayat Imam Bukhari – bercerita : " Kami suatu hari bersama Nabi SAW , beliau menggandeng tangan Umar bin Khattab ra. Umar lalu berkata : Wahai Rasulullah, engkau saya cintai diatas segalanya selain diri saya sendiri. Rasulullah menjawab : tidak, wahai Umar, demi yang jiwa saya berada dalam genggamanNya, - ( imanmu tidak sempurna ) sampai kau mencintai saya lebih dari cintamu terhadap dirimu ". Tapi bagaimana cinta terhadap orang yang paling dekat, seperti anak, dan yang paling dimulyakan seperti orang tua. Dalam berbagai kejadian kita sering menemukan orang berani mengorbankan dirinya demi kehidupan seorang anak. Orang sering berani menempuh kesulitan apa saja, sampai yang paling membahayakan terhadap dirinya, demi pengabdian kepada orang tuanya. Akankah cinta kepada Rasulullah juga harus di atas ini? Abu Hurairah, ra, menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda : " Demi yang jiwa saya dalam genggamanNya, tidak beriman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai saya lebih dari cintanya terhadap orang tuanya dan anaknya ". ( HR. Bukhari ). Tidak hanya itu, cinta kepada Rasulullah SAW harus juga di atas cinta terhadap semua kerabat, harta kekayaan, dan semua manusia. Imam Muslim pernah meriwayatkan sebuah hadits dari Anas ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda : " Tidak beriman seorang hamba sampai ia mencintai saya lebih dari cintanya terhadap kerabatnya, hartanya dan semua manusia ". Mencintai Rasulullah, bagaimana bentuknya? Sekedar memujinya dalam berabagai kesempatan, seperti setiap hari kelahirannya? Sekedar membacakan salawat kepadanya? Cinta yang jujur akan menggerakkan seluruh dimensi kemanusiaan untuk berbuat sesuatu sebagai cerminannya. Cinta Rasulullah, adalah banyak menyebutnya, mengikuti sunnahnya, menegakkan risalahnya di dalam dirinya dan di atas bumi yang Allah ciptakan ini. Dr. Amir Faishol Fath.